Tudingan KDRT dan Penyimpangan Seksual Terhadap Sang Istri, Pihak Rizal Djibran Buka Suara
Terlepas dari tudingan itu, Rizal Djibran telah menggugat cerai istrinya ke Pengadilan Agama Cikarang.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Rizal Djibran dituding oleh Sarah, sang istri, melakukan kekerasan dalam rumah tangga hingga penyimpangan seksual ke Polda Metro Jaya.
Terkait hal ini, Rizal Djibran melalui kuasa hukumnya, Mila Ayu Dewatasari, menyampaikan bantahan.
"Berita yang beredar (dugaan KDRT) menurut pengakuan klien kami tidak seperti itu. Kami akan buktikan dalam proses hukum nanti di Polda Metro Jaya," kata Mila Ayu Dewatasari saat jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Sementara soal penyimpangan seksual, Mila Ayu enggan berkomentar dikarenakan itu ranah privasi suami istri.
"Untuk yang penyimpangan seksual saya tidak bisa menyampaikan bahwasanya itu salah apa benar," ujar Mila Ayu.
"Ini adalah biarlah ranah hukum yang membuktikan terkait penyimpangan seksual ini kan terkait masalah rumah tangga ya," lanjutnya.
Baca juga: Konflik Rizal Djibran dan Istri Terjadi Sebelum Mereka Menikah, Dugaan KDRT Jadi Puncaknya
Namun, sebelum sebelum Sarah melaporkan suaminya ke polisi, rupanya Rizal Djibran sudah menggugat cerai di Pengadilan Agama Cikarang sejak November 2022.
Kuasa hukum menyebutkan bahwa alasan Rizal menggugat cerai istrinya adalah karena sudah tidak ada kecocokan, bahkan sebelum menikah.
Lebih lanjut, Mila mengatakan, Rizal Djibran akan kooperatif menghadapi proses hukum yang dibuat Sarah kepada suaminya sendiri di Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Sarah direncanakan akan menjalani agenda pemeriksaan pada 21 Februari 2022 dengan status sebagai saksi pelapor.
Untuk diketahui, keduanya menikah pada 22 Februari 2022 lalu di Surabaya, Jawa Timur.