Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hari Ini, Istri Aktor Rizal Djibran Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan KDRT

Hari ini, istri aktor Rizal Djibran, Sarah akan diperiksa sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2023).

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hari Ini, Istri Aktor Rizal Djibran Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan KDRT
Kolase Grid.ID/Devi Agustiana, Instagram
Hari ini, istri aktor Rizal Djibran, Sarah akan diperiksa sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, istri aktor Rizal Djibran, Sarah akan diperiksa sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2023).

Diketahui, Sarah melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penyimpangan seksual.

Baca juga: Tudingan KDRT dan Penyimpangan Seksual Terhadap Sang Istri, Pihak Rizal Djibran Buka Suara

"Kemarin tanggal 13 Februari 2023 kan klien saya sudah melaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, jadi Insya Allah, kalau nggak ada halangan besok (hari ini) siang bakal dilakukan pemeriksaan atas laporan," kata kuasa hukum Sarah, Tris Haryanto di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Jelang diperiksa polisi, Sarah tak bisa berkata apa-apa, sebab dirinya masih mengalami tekanan psikis.

Lebih lanjut, Tris Haryanto menjeskan sebab kliennya melaporkan suaminya tersebut ke polisi.

Baca juga: Konflik Rizal Djibran dan Istri Terjadi Sebelum Mereka Menikah, Dugaan KDRT Jadi Puncaknya

Diakuinya, Sarah mendapat kekerasan karena menolak ajakan berhubungan seksual suaminya.

Berita Rekomendasi

"Jadi klien saya dipaksa, didorong, ditarik, bahkan dipukul. Tangan sama kakinya juga ditahan sampai mengakibatkan luka lebam," jelas Tris Haryanto.

Tim Kuasa Hukum Rizal Djibran saat jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023)
Tim Kuasa Hukum Rizal Djibran saat jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) (Tribunnews.com/Alivio)

Sarah menolak ajakan berhubungan badan dari Rizal Djibran karena sang suami diduga punya penyimpangan seksual.

Hanya saja, Sarah enggan menjelaskan secara detail.

Baca juga: Profil Rizal Djibran, Artis Sinetron Kolosal yang Diduga Lakukan KDRT kepada sang Istri

"Itu masalah sensitif, saya nggak bisa ceritakan detail," tutur Sarah.

Dalam laporan Sarah, Rizal Djibran dikenakan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Kliennya Dituding Punya Penyimpangan Seksual, Ini Bantahan Kuasa Hukum Rizal Djibran

Rizal Djibran
Rizal Djibran (instagram)

Kuasa hukum Rizal Djibran, Mila Ayu Dewatasari membantah kabar kliennya yang melakukan dugaan KDRT kepada Sarah.

"Bahwa berita yang beredar (dugaan KDRT) menurut pengakuan klien kami tidak seperti itu. Kami akan buktikan dalam proses hukum nanti di Polda Metro Jaya," kata Mila Ayu Dewatasari dalam jumpa persnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Mila tak berani mengomentari perihal Rizal yang kerap pulang larut malam dengan kondisi mabuk, sesuai penjelasan dari Sarah.

Baca juga: Alami KDRT sejak Sebulan Menikah, Istri Rizal Djibran Akui Diancam hingga Baru Lapor Polisi

Hal itu karena ia tidak melihat langsung kejadian dimana Rizal pulang larut malam dalam kondisi mabuk.

"Kita tahu ketika seseorang bekerja di dunia entertaint, itu tidak bisa pulang on time jam 5 sore seperti kerja kantoran. Kalau kerja pulang sampai subuh ya itu risiko," ucapnya.

"Terkait pulang mabuk, saya tidak akan memberikan pernyataan ketika saya tidak melihat secara langsung," sambungnya.

Kemudian, mengenai isu penyimpangan seksual, Mila juga tak mau ikut campur. Sebab, ia merasa pembahasan tersebut masuk dalam ranah privasi.

Baca juga: Syok Alami KDRT dari Rizal Djibran, Sarah Sebut Kepribadian sang Suami Sering Berubah-ubah

"Untuk penyimpangam seksual saya tidak  isa sampaikan bahwa saudasa Rizal Djibran itu salah atau benar. Biar ranah hukum yang membuktikan. Karena itu kan permasalahan rumah tangga ya, tidak arif kalau saya ceritakan seperti apa," jelasnya.

Mila memastikan, Rizal Djibran siap menghadapi proses hukum yang dibuat Sarah kepada suaminya sendiri, di Polda Metro Jaya.

"Kami akan siapkan semua buktinya nanti," ujar Mila.

Selain KDRT, Sarah Akui Tak Dapat Nafkah Sandang dan Papan dari Rizal Djibran

Selain KDRT dan penyimpangan seksual, Sarah mengaku bahwa suaminya itu selama pernikahan juga tidak sepenuhnya membiayai nafkah.

Menurut Sarah, nafkah yang tidak diberikan Rizal Djibran dalam pernikahannya berupa biaya sandang dan papan.

Sarah
Sarah (Tangkap layar kanal YouTube Trans TV Official)

"Dia cuma menghidupi saya pangan aja, makan aja. Kalau belanja bulanan enggak," kata Sarah di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Kendati demikian, Rizal Djibran tetap bertanggungjawab saat Sarah sedang sakit.

Sarah mengatakan, suaminya memberikan uang untuknya berobat ke dokter.

"Cuma ongkos-ongkos saya ke dokter, itu yang dia kasih," ungkap Sarah.

Meski Rizal Djibran tidak memberi nafkah sepenuhnya sejak awal pernikahan, Sarah berusaha berlapang dada menerima kondisi dan kemampuan sang suami.

"Ya alasannya sih katanya enggak mampu. Terus saya mengerti keadaan dan kondisi dia. Saya berapa pun dikasih, saya terima," tutur Sarah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas