Shelvie Hana Tak Hadiri Sidang, Kuasa Hukum Daus Mini: Harusnya Penggugat yang Lebih Bersemangat
Kuasa hukum Daus Mini, Insank Nasaruddin sindir Shelvie Hana yang tak hadiri sidang perceraian. Ia menyebut penggugat harusnya lebih bersemangat.
Penulis: Dian Hastuti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Daus Mini, Insank Nasaruddin melontarkan sindiran pada Shelvie Hana Wijaya yang mangkir dari sidang perceraian.
Diketahui Shelvie Hana Wijaya menjadi penggugat dalam sidang perceraiannya dengan komedian Daus Mini yang dijadwalkan pada Selasa (21/2/2023).
Namun, baik Shelvie Hana maupun perwakilannya tidak hadir dalam sidang cerai perdananya di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
"Pihak dari penggugat (Shelvie Hana) atau kuasanya tidak hadir di persidangan," kata Insank Nurdin dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (21/2/2023).
Pengacara yang sering disapa Insank itu mengaku pihak Daus Mini yang justru antusias dengan sidang perceraian tersebut.
"Kami melihat di sini bahwa kami yang seyogyanya sebagai tergugat, tapi kok kami yang lebih bersemangat," ucapnya.
Baca juga: Shelvie Hana Tak Hadir, Sidang Cerai Daus Mini Ditunda Pekan Depan
Insank menambahkan, seharusnya pihak penggugat lah yang lebih bersemangat dengan proses persidangan.
"Seharusnya penggugat yang lebih bersemangat untuk hadir di sidang perdana ini," imbuhnya.
Ia kemudian mengungkit kembali bagaimana sikap pihak Shelvie saat melayangkan gugatan cerai tersebut.
Insank menyoroti sikap pihak Shelvie yang ingin membeberkan fakta terkait perkara perceraiannya dengan Daus Mini.
"Padahal kalau kita melihat kemarin mereka mendapatkan gugatan yang sangat luar biasa, akan membuka ini semua antara persoalan Daus Mini dan Shelvie," terangnya.
Namun ternyata Shelvie malah tidak hadir di sidang perceraiannya.
"Tapi faktanya hari ini, sejak jam 09.00 WIB kami sudah ada di persidangan berdasarkan panggilan persidangan," ujar Insank.
Kuasa hukum Daus Mini itu pun menyebut Pengadilan Agama Depok akan kembali memanggil Shelvie Hana di persidangan selanjutnya.
"Namun mereka juga tidak datang, karena itu pengadilan akan memanggil mereka secara patut," ungkapnya.
Mangkirnya Shelvie dari sidang, membuat pengadilan menunda persidangan dan dijadwalkan ulang pada pekan depan.
"Sidang ini (perceraian) ditunda sampai minggu depan, di hari Selasa lagi," beber Insank.
Daus Mini Kecewa Shelvie Hana Tak Hadiri Persidangan
Daus Mini kecewa lantaran sang istri, Shelvie Hana Wijaya tidak hadir dalam sidang cerai perdananya di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).
Padahal menurut Daus Mini, Shelvie Hana Wijaya sebelumnya terlalu antusias membicarakan aib keluarga mereka.
Tidak hanya itu sidang cerai kali ini merupakan gugatan dari Shelvie Hana Wijaya.
"Kalau begini kondisinya kan teman teman bisa menilai. Yang dari kemarin ngoceh-ngoceh dan yang ribet kan dia."
"Kalau kita kan istilahnya cuma nerima undanganlah," kata Daus Mini di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).
Lebih lanjut, komedian berusia 35 tahun ini pun siap hadir apabila diminta oleh majelis hakim dalam sidangnya pekan depan.
"Kita ikut jadwal aja, kalau disuruh hadir kita hadir pas dengan jadwal yang ditentukan," ungkap Daus Mini.
Daus Mini Siap Layangkan Talak Cerai Bila Gugatan Shelvie Hana Gugur
Daus Mini siap melayangkan permohonan talak cerai apabila gugatan sang istri, Shelvie Hana Wijaya dianggap gugur oleh Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
Menurut kuasa hukum Daus Mini, Insank Nasruddin mengatakan Shelvie Hana Wijaya tidak hadir dalam sidang perdana ketika majelis hakim memanggil pengugat sebanyak dua kali.
"InsyaAllah saya akan mengajukan balik, tegas," kata Daus Mini di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).
Menurut Insank, ada kemungkinan gugatan Shelvie Hana Wijaya dianggap gugur apabila sang pengugat kembali tidak hadir dalam sidang yang akan digelar kembali pada pekan depan, Selasa 28 Februari 2023.
"Ya gugur berarti, kalau sudah dipanggil secara patut, dua kali dipanggil patut ternyata tidak hadir maka kewenangan Pengadilan untuk menyatakan gugatan ini gugur seperti itu," jelas Insank Nasaruddin.
(Tribunnews.com/dian/Fauzi Nur Alamsyah)