Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pihak Shelvie Hana Singgung Soal Akta Anak Daus Mini, Bila Berbohong Ada Dugaan Tindak Pidana

Kuasa hukum Shelvie Hana Wijaya masih terus buka suara terkait keinginan sang klien yang pengin bertemu anaknya, Muhammad Al-Fatih Firdaus.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pihak Shelvie Hana Singgung Soal Akta Anak Daus Mini, Bila Berbohong Ada Dugaan Tindak Pidana
kolase/dok Tribunnews.com
Kuasa hukum Shelvie Hana Wijaya masih terus buka suara terkait keinginan sang klien yang pengin bertemu anaknya, Muhammad Al-Fatih Firdaus. Anak yang menurut Daus Mini bukanlah anak kandung mereka. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Shelvie Hana Wijaya masih terus buka suara terkait keinginan sang klien yang pengin bertemu anaknya, Muhammad Al-Fatih Firdaus.

Diketahui jika Muhammad Al-Fatih Firdaus merupakan anak asuh yang dititipkan kepada Daus Mini dan Shelvie Hana. 

Baca juga: Status Anak Daus Mini Dianggap Tak Jelas, Shelvie Hana Rindu Putranya, Ingin Bertemu Walau Sebentar

Namun saat ini status dari Muhammad Al-Fatih Firdaus masih terus dipertanyakan oleh tim kuasa hukum Shelvie Hana Wijaya.

Sebab sejauh ini Shelvie mengaku masih dihalang-halangi suaminya untuk bertemu.

"Shelvie cuma ingin ketemu kok, ingin ketemu doang walau sebentar. karena secara kasih sayang shelvie punya hak. walaupun statusnya belum jelas, karena anak adopsi," ujar Acong Latief kuasa hukum Shelvie Hana Wijaya di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).

Kemudian, menurut pengkauan Shelvie Hana kepada kuasa hukumnya, apabila akta anak tersebut dinyatakan benar putra kandung Daus Mini akan menimbulkan masalah baru.

Baca juga: Daus Mini Disebut Tak Punya Hak Rawat Anak Titipan, Pihak Shelvie Hana Singgung Dasar Hukum

Berita Rekomendasi

"Menurut keterangan shelvie, kalau benar nanti ada akta lahirnya dan di situ dinyatakan anak kandung dari Daus, ini akan jadi masalah," ujar Acong Latief.

Masalah tersebut diduga adanya dugaan tindak pidana dimana sang komedian telah melakukan penggelapan asal usul seseorang.

Shelvie Hana Wijaya (baju biru) bersama tim kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).
Shelvie Hana Wijaya (baju biru) bersama tim kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Kemudian, kedua ada dugaan Daus Mini juga memalsukan dokumen.

"Karena kalau ada aktanya dan disebutkan anak kandung, berarti ada dugaan tindak pidana di situ. Dugaannya satu, dia menghilangkan asal usul dari seseorang. kedua, bisa jadi keterangan dokumen tidak benar," ungkap Acong Latief.

Baca juga: Shelvie Hana dan Kuasa Hukumnya Telat Hadir di Pengadilan Agama Depok, Alasannya Terkendala Jarak

Sejauh ini pihaknya juga belum mengetahui siapa nama orangtua yang bertanggung jawab untuk mengasuh sang anak yang kini tengah diperebutkan tersebut.

"Saya belum tau. makanya kalau ada akta dan di dalamnya disebut anak daus, itu ada dugaan tindak pidana," tutur Acong Latief.

Terakhir, Shelvie mengklaim jika orangtua kandung dalam akta tersebut adalah Daus Mini dan dirinya.

Itu (orangtua kandung dalam akta) Ahmad Firdaus, bang Daus Mini dan saya," pungkas Shelvie Hana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas