Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Milano Lubis Ungkap Alasan Gugatan Cerai Aldila Jelita ke Indra Bekti Belum Terdaftar di Pengadilan

Milano Lubis sebut alasan gugatan cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti belum terdaftar lantaran belum melakukan pembayaran.

Penulis: Dian Hastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Milano Lubis Ungkap Alasan Gugatan Cerai Aldila Jelita ke Indra Bekti Belum Terdaftar di Pengadilan
Kolase tangkapan layar kanal YouTube SelebTubeTV dan Instagram @dhila_bekti
Milano Lubis (kiri) dan Foto Indra Bekti dengan Aldila Jelita sebelum ada gugatan cerai (kanan) - Milano Lubis sebut alasan gugatan cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti belum terdaftar lantaran belum melakukan pembayaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Indra Bekti, Milano Lubis mengungkapkan alasan gugatan cerai Aldila Jelita belum terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Diketahui Aldila Jelita mengajukan gugatan pada Senin (27/2/2023).

Namun, menurut penuturan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, gugatan itu belum terdaftar.

Kuasa hukum Indra Bekti sekaligus juru bicara Aldila Jelita, Milano Lubis mengaku sudah mendapatkan nomor registrasi untuk gugatan tersebut.

"Jadi kemarin itu kan sudah didaftar, tapi nomor registernya udah ada."

"Nomor registrasinya, PA/JS-27022023BFP," ungkapnya, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Digugat Cerai Aldila Jelita, Indra Bekti Ungkap Kondisi Kesehatan, Sebut Masih Butuh Sosok Penguat

Milano kemudian menjelaskan alasan gugatan cerai itu belum terdeteksi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

"Cuman kemarin memang belum bisa dibayar karena udah keburu sore," katanya.

Ia menyebut gugatan tersebut akan terdaftar esok pagi setelah melakukan pembayaran.

"Jadi baru hari ini dibayar. Besok pagi kalian lihat lah, udah ada itu (gugatan cerai)," ungkapnya.

Milano membeberkan harus melakukan pembayaran secara langsung, meski pendaftaran dilakukan secara daring.

"Daftarnya memang online, cuman memang bayarnya harus langsung."

"Kemarin karena udah sore, jadi belum bisa bayar. Tapi pendaftarannya sudah masuk," terangnya.

Milano Lubis sebut alasan gugatan cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti belum terdaftar lantaran belum melakukan pembayaran.
Milano Lubis sebut alasan gugatan cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti belum terdaftar lantaran belum melakukan pembayaran. (Tangkap layar kanal YouTube Seleb Oncam News)

Milano mengatakan jadwal sidang cerai Bekti dan Aldila, dapat diketahui paling lambat pekan depan.

"Tinggal nunggu aja dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan jadwalnya (sidang cerai)."

"Paling minggu depan udah ada lah, kan pembagian hakim dulu," bebernya.

Gugatan Cerai Aldila Jelita Belum Terdaftar

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yakni Taslimah, gugatan cerai Aldila terhadap Bekti belum terdaftar.

Informasi tersebut diketahui berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) per Selasa, 28 Februari 2023.

Baca juga: Indra Bekti Pasrah soal Kelanjutan Rumah Tangganya, Singgung Kemungkinan Rujuk dengan Aldila Jelita

"Tidak ada nama tersebut yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 28 Februari 2023 pukul 14.25, belum ada nama itu terdaftar," terang Taslimah, dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Rabu (1/3/2023).

Namun, Taslimah mengatakan bahwa gugatan tersebut belum diterima oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Menurut sistem informasi penelusuran perkara atau SIPP Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kami tidak menemukan nama itu (Aldila Jelita)."

"Itu yang dapat kami berikan informasi, belum terdaftar, belum ada nama tersebut."

"Kalau menurut SIPP itu nggak terdaftar di tanggal ini, kan berarti belum ada mendaftarkan."

"Mengenai mendaftarkan secara e-court, setelah ditelusuri juga tidak ada atau belum ada, memang belum ada nama tersebut," tutup Taslimah.

(Tribunnews.com/dian/Katarina Retri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas