Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Bukan Ingin Rujuk Tapi Ikuti Instruksi Hakim, Ini Penjelasannya
Venna Melinda sama sekali tak ada niat untuk rujuk dengan Ferry Irawan. Tekadnya bulat untuk pisah dengan sang suami.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Venna Melinda mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan, Kamis (2/3/2023).
Alasan Venna Melinda cabut gugatan cerai karena ada perkara yang sama di pengadilan agama. Bukan karena ia keinginan untuk rujuk.
Sebab, sebelum ia mengajukan gugatan, ternyata Ferry Irawan sudah mengajukan permohonan talak cerai.
Oleh karena itu, majelis hakim menginstruksikan salah satunya mencabut gugatan.
"Alasannya bukan karena hal lain. Tapi karena ada perkara yang sama," kata Noor Akhmad Riyadi, kuasa hukum Venna Melinda.
"Atas intsruksi majelis hakim, sejak minggu lalu, dibilang ada gugatan yang sama, lebih baik salah satunya dicabut. Seperti itu," imbuhnya.
Baca juga: Ibu Ferry Irawan Geram Tak Terima Kuasa Hukum Venna Melinda Rendahkan Putranya
Menanggapi hal tersebut, pihak kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan mencabut gugatan lebih baik dibanding nantinya gugatan tersebut ditolak.
"Kemungkinan kalau enggak dicabut, gugatan yang diajukan Venna lewat kuasa hukumnya ditolak. Makanya mungkin lebih baik dicabut daripada malu," kata Sunan Kalijaga.
Sebagai informasi, pihak Ferry Irawan telah lebih dulu mendaftarkan permohonan cerai pada Selasa (7/2/2023) dengan nomor perkara 595, tapi baru terdaftar tanggal 8 Februari 2023.
"Berdasarkan surat kuasa yang ditandatangani Ferry Irawan pada 30 Januari 2023, dalam hal ini, mengajukan permohonan cerai talak terhadap Mbak Venna Melinda selaku termohon," tutur kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam, dalam jumpa pers di Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (7/2/2023).
Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai karena menganggap Venna Melinda sudah menjatuhkan harkat dan martabatnya.
"Dalam permohonan cerai talak menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami dari Mbak Venna Melinda," kata Khairul Imam.
Sementara gugatan cerai Venna Melinda didaftarkan sehari setelahnya, Rabu (8/2/2023) dengan nomor perkara 600 dan terdaftar di hari yang sama.
Sebagai informasi, Ferry Irawan menikah dengan Venna Melinda pada 7 Maret 2022.
Dalam pernikahan yang belum genap satu tahun itu, Venna Melinda tiba-tiba membuat geger ketika melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023).
Venna menunjukkan sejumlah bukti kekerasan yang dialami, termasuk ketika menyebut sakit di bagian tulang rusuknya.
Saat ini Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dan tengah menjalani masa penahanan di Polda Jawa Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.