Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Rizal Djibran Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan KDRT yang Dilaporkan Sang Istri

Dalam pemeriksaan perdananya ini, Rizal Djibran membantah telah melakukan KDRT terhadap istrinya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Rizal Djibran Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan KDRT yang Dilaporkan Sang Istri
Tribunnews.com/Alivio
Rizal Djibran di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Rizal Djibran hari ini memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/3/2023). 

Diketahui, Rizal Djibran dilaporkan atas kasus dugaan KDRT.

Rizal Djibran diperiksa sekitar tiga jam dari pukul 13.20 hingga 17.00 WIB.

Baca juga: Dituduh KDRT hingga Punya Perilaku Seks Menyimpang, Rizal Djibran: Nanti Saya Klarifikasi di Youtube

"Saya diberi 25 pertanyaan (penyidik) tentang apapun yang dituduhkan (Sarah atas laporannya) kepada saya," kata Rizal Djibran usai diperiksa.

"Pertama hari ini adalah terkait dengan permintaan atau panggilan dari Polda Metro Jaya atas laporan dari Sarah terkait dengan dugaan perbuatan KDRT dengan penyimpangan yang dilaporkan," timpal Denny Lubis selaku kuasa hukum Rizal Djibran.

Denny Lubis mengatakan bahwa pertanyaan dari penyidik kepada Rizal Djibran terkait laporan yang dituduhkan Sarah.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam pemeriksaan perdananya ini, Rizal Djibran membantah telah melakukan KDRT terhadap istrinya.

Sebelumnya, Sarah melaporkan Rizal Djibran ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan KDRT pada 13 Februari 2023.

Sarah mengaku jadi korban KDRT karena menolak keinginan sang suami berhubungan intim. Ia menolak keinginan suami karena dianggapnya sebagai penyimpangan seksual.

Baca juga: Sebelum Dilaporkan Sarah, Rizal Djibran Gugat Cerai Istri, Sudah Ada Konflik Sebelum Nikah

Laporan Sarah tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Dalam sebuah wawancara, Sarah mengaku mengalami KDRT setelah satu bulan menikah dengan Rizal Djibran.

Sarah, istri Rizal Djibran, didampingi tim Kuasa Hukumnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023)
Sarah, istri Rizal Djibran, didampingi tim Kuasa Hukumnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023) (Tribunnews.com/Alivio)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas