Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Venna Melinda Sendirian Temui Ferry Irawan, Hariati Beri Sindirian: Katanya Sakit Tulang Rusuk

Hariati sindir Venna Melinda yang sendirian temui Ferry Irawan di rutan Polda Jawa Timur, singgung soal patah tulang rusuk yang dikeluhkan menantunya.

Penulis: Dian Hastuti
Editor: Salma Fenty
zoom-in Venna Melinda Sendirian Temui Ferry Irawan, Hariati Beri Sindirian: Katanya Sakit Tulang Rusuk
Kolase tangkap layar kanal YouTube Intens Investigasi dan tangkap layar Facebook TribunJatim
Ferry Irawan (kiri), Hariati (tengah, dan Venna Melinda (kanan) - Hariati sindir Venna Melinda yang sendirian temui Ferry Irawan di rutan Polda Jawa Timur, singgung soal patah tulang rusuk yang dikeluhkan menantunya. 

TRIBUNNEWS.COM - Hariati, ibunda Ferry Irawan menyindir Venna Melinda yang datang sendiri ke Surabaya guna menemui pria yang masih sah sebagai suaminya itu.

Dikabarkan sebelumnya, Venna Melinda disebut diam-diam menemui Ferry Irawan yang di tahan di Polda Jawa Timur.

Hariati mengatakan Venna Melinda menemui Ferry Irawan dengan tujuan mendesak sang suami untuk mengakui tindakan KDRT.

Ia merasa aneh dan kaget mendengar cerita Ferry Irawan yang menyebut Venna Melinda datang menemuianya.

"Aneh banget, saya juga kaget katanya, 'ada Venna, ada Venna," ungkap Hariati, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (3/3/2023).

Hariati membeberkan Venna pergi ke Surabaya sehari setelah menghadiri sidang cerai, Kamis (23/2/2023) lalu.

Baca juga: Sebut Berkas KDRT dari Venna Melinda Belum Lengkap, Pengacara Ferry Irawan Larang Dinyatakan P21

"Pas banget habis ketemuan di sidang pengadilan agama kan tanggal 23, besoknya itu (Venna) langsung ke Surabaya, sendirian lagi," jelas Hariati.

BERITA TERKAIT

Hariati terdengar melontarkan sindiran pada Venna yang berani datang sendiri ke rutan tanpa pengacaranya.

"Katanya sakit tulang rusuk, tapi kok bisa dia berangkat sendirian, hebat," ucapnya.

Hariati mengaku mengetahui kedatangan Venna dari cerita Ferry saat ia menengok putranya yang masih menjadi tahanan Polda Jatim.

"Ferry cerita, bahwa ada Venna datang, terus katanya Ferry disuruh mengakui bahwa dia bersalah," katanya

Maya (kiri/adik Ferry Irawan) dan Hariati (kanan/ibunda Ferry Irawan) -
Maya (kiri/adik Ferry Irawan) dan Hariati (kanan/ibunda Ferry Irawan) -  Hariati ungkap Venna Melinda yang datangi Ferry Irawan di tahanan. (Tangkap layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Kepada Hariati, Ferry mengungkapkan cara Venna membujuknya agar mau mengakui perbuatan KDRT.

Ferry dibujuk dengan kebebasan dari sel tahanan.

"Katanya (Venna), 'nanti kamu bisa dibebaskan, tapi kamu harus bilang dulu baru dibebaskan," ucap Hariati.

Hariati pun mengatakan bujuk rayu Venna merupakan sebuah kebohongan.

"Kan nggak mungkin dong, kalau misalnya udah mengakui malah tambah (runyam)."

Baca juga: Buntut Berkas Perkara Dinyatakan P19, Venna Melinda Diduga Desak Ferry Irawan Akui KDRT

"Jadi Ferry dibohong-bohongi, sementara Ferry tidak berbuat seperti itu (KDRT)," terang Hariati.

Maya, adik Ferry Irawan juga bersama sang ibu juga turut menjenguk kakaknya yang ditahan itu.

Ia juga mengaku kaget mendengar cerita Ferry.

"Semua ya pada kaget gitu, kenapa bisa ditemuin tanpa pengacara," kata Maya.

Berdasarkan penuturan sang kakak, Maya menyebut Ferry sempat menanyakan kehadiran pengacara dalam pertemuannya dengan Venna kala itu.

"Bahkan katanya Kak Ferry sempat tanya, 'pengacara saya mana? Kan ada pengacara Bang Jefri di sana'," ujar Maya.

Baca juga: Ibunda Ferry Irawan Sebut Venna Melinda Desak sang Anak Akui KDRT, Iming-imingi Bebas dari Penjara

Namun, akhirnya pertemuan Ferry dan Venna tanpa didampingi pengacara masing-masing.

"Tapi dia bilang katanya, 'nggak usah pakai pengacara dulu, ini Kak Venna juga nggak pakai pengacara', katanya gitu," pungkas Maya.

Desakan Venna Melinda Dicurigai Berkaitan dengan Berkas yang Dinyatakan P19

Tim kuasa hukum keluarga Ferry Irawan, Agustinus Nahak mencurigai kedatangan Venna Melinda ke rutan berkaitan dengan berkas KDRT yang dinyatakan P19 atau belum lengkap.

Agustinus Nahak juga meragukan kebenaran peristiwa KDRT yang dilakukan Ferry pada Venna.

Keraguannya itu berdasar pada perkara yang sampai saat ini belum disidangkan.

"Kalau dari awal KDRT itu terjadi, sudah pasti kasus ini akan P21 bahkan sudah tahap 2, bahkan persiapan untuk sidang. Faktanya kan tidak," jelasnya.

Ia menduga Venna yang mendesak Ferry mengakui tindakan KDRT berkaitan dengan berkas perkarang yang dinyatakan P19 oleh kejaksaan.

Agustinus Nahak -
Agustinus Nahak - Kuasa hukum Ferry Irawan, Agustinus Nahak mencurigai Venna Melinda yang mendesak suaminya mengakui tindakan KDRT berkaitan dengan berkas perkara yang dinyatakan P19. (Kolase tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

"Kenapa ada P19 dan kenapa ada intimidasi, ini pasti ada hubungannya," ungkapnya.

Nahak menyayangkan aksi Venna yang datang secara diam-diam menemui Ferry.

"Ya kalau datang bawa pengacaranya, kasih tahu dulu pengacara, kasih tahu dulu pengacara pihak Ferry. Jangan main datang sendiri aja," jelasnya.

Ia mempertanyakan tujuan Venna menemui Ferry di tahanan secara diam-diam.

"Kenapa datang intimidasi Ferry di sel, untuk apa, ada apa itu?" sambungnya.

Baca juga: Berkas KDRT Belum Lengkap dan Dinyatakan P19, Kuasa Hukum Ferry Irawan Minta Penangguhan Penahanan

Nahak menduga intimidasi itu dilakukan untuk mendapatkan pengakuan Ferry yang bisa dijadikan sebagai alat bukti.

"Anda lakukan penyidikan, faktanya orang ditahan. Berarti kan dua alat bukti harus sudah cukup dong, nyatanya kan tidak."

"(Justru) interview untuk ngaku, karena kalau Ferry mengaku berarti alat bukti usulnya terbukti. Tapi Ferry selama ini kan merasa bahwa dia tidak melakukan KDRT," bebernya.

Nahak pun menduga-duga tujuan sebenarnya Venna menemui Ferry di sel tahanan.

"Ada apa pertanyaannya Venna datang sendiri menemui Ferry? Untuk apa?"

"Kan dia mau memenjarakan Ferry, ya penjarakan saja. Kenapa datang-datang lagi ke sel?" katanya.

Baca juga: Ibu Ferry Irawan Anggap Venna Melinda Tampak Jijik saat Bersalaman dengannya di Sidang Cerai Perdana

Ia menyebut orang dalam tahanan tidak boleh mendapatkan intimidasi.

"Ini masalah hukum, jadi tidak boleh mengintimidasi orang dalam sel," tutupnya.

(Tribunnews.com/dian)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas