Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penuhi Panggilan Polisi, Rizal Djibran Bantah Semua Tuduhan Sarah hingga Siap Lapor Balik

Rizal Djibran membantah semua tudingan dari sang istri, Sarah dan siap melaporkan balik.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Penuhi Panggilan Polisi, Rizal Djibran Bantah Semua Tuduhan Sarah hingga Siap Lapor Balik
Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi
Rizal Djibran membantah semua tudingan Sarah dan siap melaporkan balik. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Rizal Gibran menghadiri pemanggilan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat (3/3/2023), kemarin.

Rizal Gibran sempat lama tak muncul, hingga tak memenuhi pemanggilan pihak kepolisian dalam panggilan pertamanya.

Rizal memenuhi panggilan polisi terkait laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan juga kekerasan seksual yang dilaporkan oleh sang istri Maisarah Nur Zakat atau yang akrab disapa Sarah, beberapa Pekan lalu.

Menurut kuasa hukumnya, Deni Lubis, pemeriksaan pertamanya sebagai terlapor Rizal diberondong hingga 25 pertanyaan oleh penyidik terkait laporan yang diajukan Sarah.

Dalam pernyataannya pasca-menjalani pemeriksaan, Rizal yang ditemani pengacaranya turut menyesalkan aksi yang dilakukan Sarah.

Lantaran pihaknya menilai Sarah telah membuka aib keluarga.

"Saya beserta kuasa hukum saya, manajer saya dan rekan-rekan sekalian tim saya datang ke sini untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya," ucap Rizal dikutip dalam YouTube Cumicumi, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Disebut Lakukan KDRT pada Sarah, Rizal Djibran: yang Dituduhkan Semuanya Fitnah, Tidak Benar

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan, sebagai warga negara yang baik dan taat terhadap hukum harus menegakkan hukum yang ada di Indonesia.

Menurut penjelasannya, 25 pertanyaan yang diberikan pihak kepolisian sudah terjawab oleh Rizal.

Menurut Deni Lubis ada tiga poin yang penting pada agenda pemeriksaan ketika itu.

"Pertama adalah terkait dengan permintaan dari Polda Metro Jaya atas laporan dari sana terkait dengan perbuatan KDRT dan penyimpangan yang dilaporkan kita lalu mengklarifikasi dan menjelaskan," ujar Deni Lubis

"Kedua kita menjelaskan dan klarifikasi atas 25 pertanyaan."

"Yang ketiga adalah terkait dengan bantahan ataupun fakta sebenarnya dari versi Rizal," sambungnya.

Menurut Rizal, segala yang disampaikan oleh Sarah tidaklah benar dan sudah dia nyatakan dalam berita acara klarifikasi.

Rizal pun tegas membantah tudingan dan siap melaporkan balik kasus ini.

Bahkan ia juga telah menyiapkan bukti-bukti serta saksi-saksi guna mematahkan semua tuduhan yang dialamatkan sang istri terhadapnya.

"Nah hari ini kami menyatakan sesuatu tentunya dengan bukti-bukti makna dan saksi yang benar-benar tahu atas persoalan ini," ujar Deni Lubis.

"Karena ini proses penyelidikan, untuk terangnya suatu tindak pidana maka tidak layak dan tidak tepat kami yang menjelaskannya, biarlah penyelidik yang melakukan itu," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Sarah yakni Tris Harijanto, menyebutkan bahwa ia sudah memprediksi akan hal ini.

"Sebenarnya sebelum dilakukan pemeriksaan hari ini pun juga saya sudah memprediksi."

"Namanya terlapor itu dia tidak secara polos dan lugu itu langsung mengakuinya, kalau begitu penjara cepat dong penuhnya," ujar Tris Harijanto.

Menurut Tris, yang namanya terlapor dia mempunyai Hak untuk bebas memberikan keterangan.

"Yng penting penyidik harus bisa menyikapi

"Apa yang menjadi fakta dan bukti dari pihak saksi yang terpenting sudah didengarkan," tandasnya. 

(Tribunnews.com/Rinanda Dwi Yuliawati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas