Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Verrell Bramasta: Mama Orang yang Smart
Verrell Bramasta ikut berkomentar terkait gugatan cerai sang ibu, Venna Melinda yang dicabut beberapa waktu lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Verrell Bramasta ikut berkomentar terkait gugatan cerai sang ibu, Venna Melinda yang dicabut beberapa waktu lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menurut Verrell Bramasta keputusan yang dibuat sang ibu merupakan pemikiran yang tepat.
Baca juga: Verrel Bramasta Terjun ke Dunia Politik Gabung PAN, Mengaku Terinspirasi Orang Tua
Sebab Verrell Bramasta menilai jika Ferry Irawan maupun Venna Melinda memang sudah sepakat mengakhiri hubungan rumah tangga mereka.
"Kalau menurut aku mama orang yang smart dan independent jadi setiap keputusan yang mama ambil pasti bisa dipikirkan secara matang-matang," kata Verrell Bramasta saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan belum lama ini.
Putra Venna Melinda ini berharap masalah sang ibu dapat segera selesai. Sebab ia tak ingin melihat Venna Melinda terus diselimuti kesedihan mendalam.
Baca juga: Reaksi Natasha Wilona Saat Dicurhati Verrel Bramasta, Yakin KDRT Venna Melinda Bukan Settingan
"Ya aku rasa setiap orang kalau melakukan sesuatu ada konsekuensi nya ya jadi dari pihak om Ferry ada pemikiran sendiri tapi kalau menurut aku yang penting masalahnya cepet selesai," ujar Verrell Bramasta.
Selain itu, Verrell Bramasta tidak mau menanggapi terkait pengajuan penahanan yang akan dilayangkan Ferry Irawan.
"Aku rasa soal proses hukum kita serahkan aja ke pihak berwajib ya sekali lagi aku sebagai anak hanya bisa mensupport mama mendoakan mama. Dan yang paling penting sekarang menjaga mama, kalau kasusnya gimana biarin yang bersangkutan aja yang bertanggung jawab," lanjut Verrell Bramasta.
Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melalui kuasa hukumnya mencabut gugatan cerainya kepada Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Pencabutan tersebut berdasarkan ketentuan Pengadilan Agama Jakarta Selatan lantaran ada dua gugatan yang masuk dengan objek sama yaitu perceraian.
Sehingga majelis hakim meminta salah satu pengugat mencabut perkara tersebut.
Namun Ferry Irawan memang lebih dahulu melayangkan cerai talak kepada Venna Melinda, sehingga sang istri lah yang harus mencabut gugatan tersebut.