4 Fakta Kasus Narkoba yang Menjerat Ammar Zoni: Bukan Kasus Pertama, Beli Sabu Melalui Sopirnya
Simak empat fakta kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni. Ammar Zoni sebelumnya pernah ditangkap dengan kasus yang sama pada Juli 2017.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut empat fakta kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni.
Ammar Zoni ditangkap penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023).
"Iya benar (artis) inisial AZ ditangkap," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Ammar Zoni ditangkap di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Di sentul (ditangkapnya)," imbuhnya.
Penangkapan Ammar Zoni terkait penyalahgunaan juga pernah terjadi pada Juli 2017.
Baca juga: Harta Kekayaan Ammar Zoni, Aktor Sekaligus Suami Irish Bella yang Ditangkap karena Narkoba
Fakta-fakta Kasus Narkoba yang Menjerat Ammar Zoni
1. Barang Bukti Sabu
Ammar Zoni ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.
"(Ditangkap terkait) Sabu."
"Satu gram lebih (sabu disita)," terang Ardhy kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
2. Bukan Kasus Pertama
Penangkapan Ammar Zoni terkait penyalahgunaan narkoba bukanlah kasus yang pertama.