Setelah Sempat Ditangkap 6 Tahun Lalu, Ammar Zoni Mengaku Baru Pakai Narkoba sejak Awal 2023
Ammar Zoni mengaku baru kembali mengonsumsi narkoba di awal Januari 2023.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Ammar Zoni mengungkapkan awal mula dirinya kembali terjerat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penangkapan Ammar Zoni terkait penyalahgunaan narkoba bukan kali pertama.
Suami Irish Bella ini juga pernah ditangkap atas penggunaan barang haram tahun 2017 silam.
Baca juga: Elza Syarief Sebut Ammar Zoni Menyesal Terlibat Lagi Narkoba, Bertekad Sembuh Jalani Rehabilitasi
Saat itu, Ammar terbukti memiliki narkoba jenis ganja seberat 39,1 gram.
Kini, ayah dua orang anak ini mengaku baru kembali memakai narkoba jenis sabu selama tiga bulan terakhir.
Tepatnya, pada awal tahun 2023 lalu.
"Iya, pembelian ketiga kalinya selama Januari-Maret 2023," aku Ammar kepada polisi, yang disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam, dalam rilisnya, Jumat (10/3/2023).
Ammar menyesali perbuatannya dan menangis meminta maaf pada sang istri, Irish Bella.
"Saya mau minta maaf ke istri saya," tutur Ammar.
Dia juga meminta maaf pada keluarganya.
"Saya minta maaf ke keluarga. Minta maaf juga ke masyarakat semua yang kecewa terhadap saya," tandasnya.
Reaksi Irish Bella atas Ditangkapnya Ammar Zoni
Aditya Zoni, adik kandung Ammar Zoni tampak berkilah tatkala ditanya respons kakak iparnya, Irish Bella atas penangkapan kakaknya.
Pasalnya, semenjak Ammar Zoni ditahan terkait penyalahgunaan narkoba, Irish Bella belum terlihat aktif di media sosialnya.
Baca juga: Elza Syarief Sebut Ammar Zoni Menyesal Terlibat Lagi Narkoba, Bertekad Sembuh Jalani Rehabilitasi
Aditya Zoni yang terlihat hadir menjenguk Ammar pun tak pelak menjadi sasaran media.
Dalam kesempatan itu, Aditya memilih meminta doa yang terbaik untuk sang kakak.
"Pokoknya doain aja. Bang Ammar kondisinya baik-baik saja," tutur Ammar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (11/3/2023).
Adapun menurut keterangan polisi, Irish Bella belum menjenguk suaminya pasca-ditangkap.
"Belum besuk, cuma ada beberapa keluarga tadi," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023) malam.
Pernyataan itu turut diaminkan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Elza Syarief.
"Selama datang, saya belum lihat," ucapnya.
Diketahui, Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Ammar Zoni ditangkap di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023).
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengungkapkan polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.
"Tersangka yang kami amankan tiga orang, yang pertama tersangka M, kedua tersangka RH."
"M ini merupakan sopir dari tersangka ketiga, tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni)" ujar Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Dari penangkapan ketiga tersangka, Ade Ary mengungkapkan, pihaknya mengamankan empat barang bukti.
"Pertama, dua bungkus klip plastik bening yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,04 gram."
"Kedua, satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram."
"Ketiga, satu unit handphone warna silver dengan nomor SIM Card-nya ada."
"Kemudian, satu unit handphone tipe Samsung, dan satu lagi tipe iPhone," papar Ade Ary.
Ade Ary menambahkan, Ammar Zoni terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Salma/Nuryanti)