Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Film Navalny Tentang Oposisi Rusia, Menangkan Oscar untuk Kategori Documentary Feature

Film Navalny,tampilkan oposisi Rusia yang diracuni dengan agen saraf dan hampir kehilangan nyawanya, memenangkan Oscar 2023.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Film Navalny Tentang Oposisi Rusia, Menangkan Oscar untuk Kategori Documentary Feature
Kevin Winter/Getty Images/AFP
HOLLYWOOD, CALIFORNIA - 12 MARET: Daniel Roher (Depan) menerima penghargaan Fitur Dokumenter Terbaik untuk "Navalny" di atas panggung selama Penghargaan Akademi Tahunan ke-95 di Teater Dolby pada 12 Maret 2023 di Hollywood, California. 

TRIBUNNEWS.COM - Film Navalny, menampilkan oposisi Rusia yang diracuni agen saraf dan hampir kehilangan nyawanya, memenangkan Oscar untuk kategori Documentary Feature.

Ini adalah film dengan kepedihan politik yang jelas setelah invasi Rusia ke Ukraina.

Dikutip Al Jazeera, Navalny merupakan kritikus Presiden Rusia, Vladimir Putin, yang paling vokal.

Sutradara Daniel Roher menerima pialanya pada Minggu (12/3/2023) dengan mengatakan mendedikasikannya untuk Navalny dan semua tahanan politik di seluruh dunia.

“Alexei, dunia tidak melupakan pesan penting Anda kepada kita semua: kita tidak boleh takut menentang diktator dan otoritarianisme di mana pun ia muncul,” kata Roher.

Istri Navalny, Yulia Navalnaya bergabung dengan Roher di atas panggung.

Baca juga: Profil Alexei Navalny, Kritikus Vladimir Putin yang Juga Merupakan Pemimpin Oposisi Rusia

“Alexei, saya memimpikan suatu hari Anda akan bebas dan negara kita akan bebas. Tetap kuat, sayangku," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Navalny telah merilis banyak laporan tentang korupsi di Rusia dan pemerintahan Putin.

Ia menjadi sosok yang populer dan menggalang dukungan di antara orang Rusia yang berpikiran sama.

Film ini menjadi hit di Festival Film Sundance di mana ia memenangkan penghargaan penonton dokumenter dan penghargaan favorit festival.

Di akhir film, Navalny ditanya apa pesannya kepada rakyat Rusia jika dia terbunuh.

"Kamu tidak diizinkan untuk menyerah," katanya.

Navalny mengalahkan nominasi dokumenter lainnya.

Dikutip laman resmi Oscar, empat nominasi lainnya yakni All That Breathes; All the Beauty and the Bloodshed; Fire of Love; and A House Made of Splinters.

Baca juga: Rusia Tambah Hukuman 9 Tahun Terhadap Kritikus Kremlin Alexey Navalny, Barat Mengecam

HOLLYWOOD, CALIFORNIA - 12 MARET: Daniel Roher (Depan) menerima penghargaan Fitur Dokumenter Terbaik untuk
HOLLYWOOD, CALIFORNIA - 12 MARET: Daniel Roher (Depan) menerima penghargaan Fitur Dokumenter Terbaik untuk "Navalny" di atas panggung selama Penghargaan Akademi Tahunan ke-95 di Teater Dolby pada 12 Maret 2023 di Hollywood, California. (Kevin Winter/Getty Images/AFP)

Diracun agen saraf

Alexei Navalny (46) jatuh sakit di Bandara Oms pada Agustus 2020.

Navalny dilaporkan dalam keadaan koma dan dibantu ventilator di rumah sakit Siberia.

Menurut Kira Yarmysh juru bicaranya, Alexei Navalny jatuh sakit karena diduga keracunan selama penerbangan.

Mengutip Al Jazeera, Yarmysh mengatakan, Kamis (20/8/2020), Alexei Navalny terbang dari Siberia menuju Moskow setelah melakukan perjalanan dinas ke Tomsk.

Baca juga: Pengadilan Rusia Labeli Organisasi Bentukan Alexei Navalny sebagai Kelompok Ekstremis

Pesawat yang dia tumpangi akhirnya melakukan pendaratan darurat karena ia tiba-tiba jatuh sakit.

Menurut kantor berita TASS, Alexei Navalny langsung dilarikan ke unit perawatan intensif untuk pasien toksikologi di Rumah Sakit Darurat No 1 di kota Omsk, Siberia.

Ada dugaan Alexei Navalny diracun dengan zat saraf Novichok.

Negara-negara Barat menuduh itu adalah upaya pembunuhan negara Rusia untuk membungkam kritik yang blak-blakan.

Rusia menyangkal peran apa pun dalam penyakitnya dan mengatakan belum melihat bukti bahwa dia diracun.

Setelah memulihkan diri selama lima bulan di Jerman, Navalny kembali ke Rusia pada Januari 2021.

Ia langsung ditangkap setibanya di bandara Moskow dan kemudian dijatuhi hukuman 11 setengah tahun penjara.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas