Sidang Gugatan Rp 34 Miliar, Tamara Bleszynski Kecewa Sang Kakak Mangkir hingga Merasa Dipermainkan
Sidang kembali digelar pada 29 Maret 2023. Agendanya dari pihak penggugat dan tergugat mengajukan proposal perdamaian.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Tamara Bleszynski menghadiri sidang kasus gugatan wanprestasi yang dilayangkan kakaknya, Ryszard Bleszynski, senilai Rp 34 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Sidang hari ini beragendakan mediasi belum terlaksanakan. Ia kecewa karena sang kakak lagi-lagi tidak menghadiri sidang mediasi.
"Saya sangat kecewa karena kemarin kan dibilang tanggal ini kakak saya yang menuntut saya Rp 34 miliar datang. Dia tidak datang. Kemarin pun saya ke sini dia tidak datang," jelas Tamara Bleszynski usai sidang.
Baca juga: Alasan Ryszard Gugat Tamara Bleszynski Ternyata Balas Dendam, Konflik Mereka di Masa Lalu Terungkap
Tamara mengaku merasa dipermainkan, apalagi ia harus bolak-balik dari kota kediamannya di Bali ke Jakarta.
Tak hanya itu, Tamara sampai harus meninggalkan anaknya yang masih kecil, Kenzou.
Dengan begitu, mediasi hari ini masih belum terlaksana.
Selanjutnya, sidang akan digelar pada 29 Maret 2023, agendanya baik dari pihak penggugat dan tergugat mengajukan proposal perdamaian.
Sebagaimana diketahui, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi dengan permintaan ganti rugi senilai Rp 34 miliar.
Gugatan tersebut diketahui buntut pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski yang berada di Amerika Serikat.
Namun Tamara menurut Ryszard belum pernah membayar biaya tersebut hingga sekarang.