Merasa Difitnah atas Kasus KDRT, Kini Rizal Djibran Laporkan Balik Istrinya Sarah
Bintang sinetron Rizal Djibran resmi melaporkan istrinya, Sarah ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023) malam.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang sinetron Rizal Djibran resmi melaporkan istrinya, Sarah ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023) malam.
Rizal Djibran melaporkan Sarah atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, dalam isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang mewarnai pernikahan mereka dalam setahun.
Baca juga: Klarifikasi Rizal Djibran atas Dugaan KDRT dan Kekerasan Seksual: Nggak Ada Kontak Fisik
Sebelum Rizal Djibran, Sarah sudah lebih dulu melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya, pada 13 Februari 2023, atas kasus dugaan KDRT.
"Agenda hari ini saya bersama kuasa hukum dan membawa saksi juga, melaporkan balik atas tuduhan fitnah yang menimpa diri saya. Jadi yang kita laporkan mantan istri saya, Sarah," kata Rizal Djibran usai laporan.
Pria berusia 45 tahun itu membantah kabar dirinya melakulan KDRT, serta isu lain yang dilontarkan Sarah, selama biduk rumah tangga merrka bergulir di Pengadilan Agama hingga kantor polisi.
"Pasti dan jelas saya membantah. Makanya dalam laporan ini, saya menunjukan bukti-bukti kalau saya tidak melakukannya (KDRT)," ucapnya.
Baca juga: Disebut Lakukan KDRT pada Sarah, Rizal Djibran: yang Dituduhkan Semuanya Fitnah, Tidak Benar
Karena merasa tidak melakukan KDRT, Rizal mengambil langkah mempolisikan istrinya sendiri.
Mengenai pokok perkara antara dia dan Sarah, Rizal Djibran meminta publik menanyakannya kepada sang istri. Ia merasa konflik rumah tangganya seharusnya tidak diumbar ke ranah publik.
"Namanya rumah tangga pasti ada masalah, tapi bisa diselesaikan secara baik baik. Tapi dengan adanya mencuat seperti ini, ya silahkan aja, ditanya aja," jelas Rizal Djibran.
"Apapun yang didalilkan, yang dipermasalahkan nantinya harus dibuktikan," sambungnya.
Kuasa hukum Rizal Djibran, Denny Lubis menyebut kliennya sudah membantah telah melakukan KDRT kepada istrinya, saat menjalani pemeriksaan dengan penyidik atas laporan yang dibuat Sarah.
Baca juga: Rizal Djibran Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan KDRT yang Dilaporkan Sang Istri
"Ternyata beradasarkan bukti fakta yang dimiliki Rizal, perbuatan peristiwa hukum itu tidak ada dan disangkal oleh bukti-bukti yang kami miliki," kata Denny Lubis.
"Apa yang dibawa Rizal, adalah bukti-bukti fakta. Misalnya kemarin dia bilang di sini sakit, kita tunjukkan bahwa sakit yang dimaksud itu bukan karena tindak kekerasan sebagaimana KDRT yang dilaporkannya," tambahnya.
Denny Lubis memastikan, Rizal Djibran melaporkan Sarah ke polisi untuk memberikan efek jera, agar sang istri tak asal berucap dan menuduh yang tidak-tidak.
"Oleh karenanya kami melaporkan ke polisi bahwa semua itu adalah fitnah yang tidak benar, dan menyerang kehormatan diri Rizal Djibran," ujar Denny Lubis. (ARI).