Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Terima Dituding Intimidasi Ferry Irawan untuk Akui KDRT, Venna Melinda Ancam akan Lapor Polisi

Venna Melinda mengancam akan melakukan upaya hukum bagi pihak yang menyebutnya mengintimidasi Ferry Irawan untuk mengakui tindak KDRT.

Penulis: Dian Hastuti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Tak Terima Dituding Intimidasi Ferry Irawan untuk Akui KDRT, Venna Melinda Ancam akan Lapor Polisi
Kolase Tangkapan Layar Instagram @vennamelindareal dan @ferryirawanreal
Venna Melinda (kiri) akan melakukan upaya hukum bagi pihak yang menudingnya mengintimidasi Ferry Irawan (kanan) untuk mengakui tindakan KDRT. 

TRIBUNNEWS.COM - Melalui kuasa hukum Noor Akhmad Riyadi, Venna Melinda berencana akan melaporkan pihak yang menyebutnya mengintimidasi Ferry Irawan.

Kabar Venna Melinda melakukan intimidasi itu bermula dari cerita Hariati setelah mengunjungi Ferry Irawan di Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Dari cerita itu, Hariati menyebut Venna Melinda menemui dan mendesak Ferry Irawan untuk mengakui tindak KDRT.

Tak terima disebut-sebut mendesak Ferry Irawan, Venna Melinda pun mengancam akan membawa tudingan itu ke jalur hukum.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadi dalam tayangan YouTube Cumi-cumi, Kamis (16/3/2023).

"Satu hal yang paling penting ya, kalau ada yang bilang itu intimidasi adalah hoaks dan kita tidak segan-segan akan mengambil upaya hukum," ungkap Yadi.

Baca juga: Bantah Dituding Temui Ferry Irawan di Sel, Venna Melinda Akui ke Surabaya untuk Lengkapi Berkas

Dikatakan Yadi, Venna akan melapor polisi bila masih ada yang mengabarkan dirinya melakukan intimidasi tanpa adanya bukti.

Berita Rekomendasi

"Apalagi terjadi sekali lagi pemberitaan tentang intimidasi dan tidak disertai dengan bukti kita akan laporkan ke Polda Metro Jaya," terang Yadi.

Lebih lanjut, Yadi menegaskan tak ada unsur paksaan saat Venna menemui Ferry di tahanan.

"Nggak ada maksalah, gimana coba cara maksa ada pak dir kiminal umum, itu orang paling tinggi loh di sana setelah kapolda."

"Gimana cara maksa, cara intimidasi? Ya nggak mungkin lah seorang perempuan mengintimidasi terlapor atau udah tersangka," terangnya.

Yadi pun menyinggung soal Ferry yang pernah mengajukan upaya damai pada Venna.

Pengacara Noor Akhmad Riyadi (kanan) menyebut Venna Melinda (kiri) akan melakukan upaya hukum bagi pihak yang menudingnya mengintimidasi Ferry Irawan.
Pengacara Noor Akhmad Riyadi (kanan) menyebut Venna Melinda (kiri) akan melakukan upaya hukum bagi pihak yang menudingnya mengintimidasi Ferry Irawan. (Tangkapan layar YouTube Cumicumi)

"Apalagi yang meminta restoratifve justice adalah dari pihak Pak Ferry nggak mungkin Bu Venna mengintimidasi," paparnya.

Dikabarkan sebelumnya, Venna mendatangi Polda Jawa Timur untuk memenuhi proses mediasi kasus KDRT, yang sempat diajukan Ferry pada 17 Januari 2023 lalu.

Namun mediasi itu tak mendapatkan titik tengah dari kedua belah pihak.

Kasus KDRT Ferry Irawan Siap Disidangkan

Berkas perkara kasus KDRT yang dilaporkan Venna terhadap suaminya, Ferry sudah lengkap alias P21.

Karena itu, Ferry akan segera menjalani proses sidang untuk kasus yang disangkakan padanya.

Hal tersebut dipastikan oleh kuasa hukum Ferry, Sunan Kalijaga.

Sunan Kalijaga menyatakan bahwa berkas P21 Ferry siap untuk dilimpahkan ke pengadilan.

"Pihak keluarga menghubungi saya menyampaikan berita bahwa berkasnya Mas Ferry yang dengan dugaan KDRT di Polda Jawa Timur sudah P21," kata Sunan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (15/3/2023).

Sunan Kalijaga mengaku terus memberikan dukungan kepada keluarga Ferry Irawan yang terpuruk setelah adanya kabar tersebut.

Namun, menurut Sunan, proses hukum ini malah berjalan baik untuk kliennya.

Sunan Kalijaga menyebut kasus dugaan KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda sudah bisa disidangkan.
Sunan Kalijaga menyebut kasus dugaan KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda sudah bisa disidangkan. (Tangkapan layar YouTube Cumicumi)

"Tadinya awalnya adiknya, Mbak Maya bersedih, ibunya juga bersedih," ucap Sunan Kalijaga.

"Saya mencoba menyampaikan bahwa kita harus syukuri. Proses hukum terhadap Mas Ferry berjalan baik dan benar."

"Suka tidak suka harus melalui tahapan tersebut," paparnya.

Sunan mengatakan, dengan diserahkannya perkara Ferry Irawan ke meja hijau akan memberikan kepastian hukum.

Sehingga hal ini bisa mempercepat pembuktian kasus KDRT.

"Ini akan mempercepat proses Mas Ferry mendapatkan kepastian hukum," tutupnya

(Tribunnews.com/dian/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas