Venna Melinda Akan Hadir di Sidang Perdana Ferry Irawan sebagai Terdakwa Kasus KDRT
Hotman Paris, kuasa hukum Venna Melinda, menyebut kliennya siap memberi keterangan sebagai pelapor terkait kronologi KDRT yang dialaminya.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Venna Melinda siap hadir dalam sidang perdana Ferry Irawan sebagai terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, Senin (27/3/2023).
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris menegaskan jika kliennya bakal hadir dalam sidang perdananya itu sebagai saksi pelapor.
"Pasti dong (siap disumpah dalam sidang) sebagai saksi pelapor kan harus datang. Biasanya sidang pertama," kata Hotman Paris saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (23/3/2023).
Baca juga: Soal Kejutan Disiapkan Pihak Ferry Irawan Saat Sidang KDRT, Hotman Paris: Enggak Guna
Kemudian Venna Melinda juga telah meminta petunjuk kepada Hotman Paris jelang sidang perdananya itu.
"Udah. Kemarin dia telepon dan satu hari sebelum dia berangkat ke surabaya nanti akan ketemu saya. Intinya saya bilang sama dia, hanya ceritakan kejadian yang di Kediri," tutur Hotman.
Venna Melinda diminta oleh Hotman Paris agar menceritakan secara terang-terangan terkait kronologi terjadinya dugaan KDRT di Jakarta dan hotel kawasan Kediri yang dilakukan Ferry Irawan.
"Ini kejadian di Jakarta gini gini nanti kita buka videonya saya bilang itu gak ada kaitannya itu pun kalau ngga ada video lain itu kasus lain, laporkan aja kalo mereka berani tetapi nanti dibawa ke persidangan nanti akan tolak. Yang jadi kasus KDRT di Kediri sebenarnya itu aja Venna merasa tenang," pungkas Hotman Paris.