Aldilla Jelita Bawa 2 Saksi di Sidang Cerainya dengan Indra Bekti
Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai lanjutan pasangan publik figur Indra Bekti dan Aldilla Jelita, Senin (3/4/2023).
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai lanjutan pasangan publik figur Indra Bekti dan Aldilla Jelita, Senin (3/4/2023).
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti lainnya yang telah di bawa oleh Aldilla Jelita.
Baca juga: Ketika Anak-anaknya Tanya Kemungkinan Rujuk dengan Indra Bekti, Jawaban Aldilla Jelita Mengejutkan
"Jadi hari ini kami sudah mengajukan bukti, baik bukti tertulis dan juga saksi. Saksinya di sini hadir ada mba Nana dan mba Riry," kata Teguh Putra kuasa hukum Aldilla Jelita.
Aldilla Jelita sendiri membawa sakti sebanyak dua orang yang merupakan temannya. Kedua saksi tersebut dianggap tahu betul rumah tangganya dengan Indra Bekti.
"Saksi. Saksi ini dua-duanya sebagai teman dekat, ada yang memang udah kenal dari dulu sebelum Bekti menikah dengan Dila, ada juga sahabat dekatnya dari SMP dan kenal dari 2017," ungkap Teguh Putra.
Baca juga: Aldilla Jelita Buka Peluang Rujuk dengan Indra Bekti: Kalau Mau Balik, Berubah Jadi Lebih Baik Dulu
Kedua saksi tersebut menurut Teguh Putra telah menyampaikan kesaksian ya di depan majelis hakim terkait kondisi rumah tangga Indra Bekti dan Aldilla Jelita.
"Jadi pada intinya saksi menyampaikan kesaksiannya yang tidak bisa kami sampaikan tapi intinya tadi bejalan dengan lancar saksi juga sudah menjelaskan alasan-alasannya majelis hakim juga sudah memahami," ungkap Teguh Putra.
"Jadi kedua-duanya ini tahu persis apa perselisihan rumah tangganya. Kalau Bukti tadi standar aja, jadi tadi kami ajukan bukti buku menikah, akte kelahiran dan juga surat kesepatan cerai," lanjutnya.
Indra Bekti sendiri tidak hadir dalam sidang cerainya kali ini dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya saja.
Sidang selanjutnya akan digelar pada 10 April 2023 dengan agenda kesimpulan dan 17 April 2023 putusan dari pembuktian.