Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Momen Haru Zul Zivilia Bertemu Keluarga, Cium hingga Peluk Erat Anak Istri

Zul Zivilia keluar penjara untuk tampil di sebuah acara yang digelar di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Momen Haru Zul Zivilia Bertemu Keluarga, Cium hingga Peluk Erat Anak Istri
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Zul Zivilia bertemu anak-anaknya usai manggung di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Zul Zivilia mendapat kesempatan manggung di acara Bazzar Dharma Wanita di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Diketahui jika momen tersebut kali pertama pemilik nama asli Zulkifli kembali manggung usai 4 tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Momen haru terekam ketika Zul Zivilia bertemu keluarganya di acara tersebut.

Baca juga: Manggung di Kantor Kemenkumham, Musisi Zul Zivilia Akui Kagok

Di atas panggung, Zul turut menyapa sang istri yang asik menyaksikan penampilannya bersama anak.

“Kebetulan istri saya ada di sini. Saya enggak nyangka dia datang ke sini juga,” kata Zul.

“Saya juga mengucapkan terima kasih ke istri saya karena sudah mau menunggu saya yang dapat hukuman 18 tahun ini,” lanjutnya.

BERITA TERKAIT

Zul Zivilia juga menyanyikan lagu religi terbarunya Suasana Ramadan hingga Aishiteru.

Usai manggung, Zul menyempatkan diri untuk bertemu anak-anaknya sebelum dikembalikan ke Lapas. Terlihat Zul memeluk erat dan mencium anak dan istrinya, Retno Paradinah.

Terlihat Retno juga mencium tangan Zul Zivilia sebelum dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa kembali ke Lapas Gunung Sindur.

Menurut Retno ini kali pertama keluarganya dipertemukan dengan Zul Zivilia setelah dua bulan tidak menjenguk suaminya di penjara.

"Belum jenguk, ini baru ketemu setelah 2 bulan, baru ketemu di acara ini, udah lama juga baru ketemu lagi," ucap Retno Paradinah.

Diketahui sebelumnya, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba serta didenda Rp 1 Milyar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Adapun Zul ditangkap di apartemen Gading River View di kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Maret 2019 lalu.

Ketika ditangkap, Zul kedapatan sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke dalam sejumlah plastik klip.

Zul memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas