Zul Zivilia Akui Sempat Putus Asa Bermusik Usai Terjerat Kasus Narkoba
Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara karena kasus narkoba. Ia baru menjalani 4 tahun masa hukuman.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Zul Zivilia mengungkapkan kabahagiaannya bisa kembali berada di panggung untuk bernyanyi.
Namun jauh sebelum itu, Zul Zivilia mengaku sempat putus asa untuk tidak lagi berkarir di dunia musik Tanah Air.
Sebab semua alat musiknya telah dijual untuk memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya selama ia mendekam di penjara buntut kasus narkotika.
"Dulu memang saya sempat putus asa ketika alat musik saya sudah habis semua terjual, kayanya udah gak mau main musik lagi karena bagaimana alat-alat musik itu kan ibaratnya kan alat buat saya kerja," kata Zul Zivilia di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Momen Haru Zul Zivilia Bertemu Keluarga, Cium hingga Peluk Erat Anak Istri
"Alat-alat musik itu kan ibaratnya cangkul saya, buat saya kerja," lanjut Zul Zivilia.
Berjalannya waktu membuat Zul Zivilia memutuskan untuk kembali berkarir sebagai seorang musisi. Hal itu seiring dengan kondisi ekonomi keluarganya yang kian menurun.
"Tapi sekarang kondisi keluarga juga sangat butuh, membutuhkan. Kondisi ekonomi yang membuat saya rekaman lagi, produksi lagi tetap berkarya untuk mencukupi kebutuhan keluarga di rumah dan saya selalu menghindari untuk meminta, saya gak mau meminta-minta," jelas Zul Zivilia.
Bahkan Zul saat ini juga diperbolehkan untuk melakukan rekaman bersama grup bandnya, Zivilia.
Selain itu dukungan istri Zul Zivilia, Retno Paradinah menjadi penyemangat vokalis Zivilia ini untuk terus berjuang dan berkarya di dalam penjara.
"Masih sangat sangat mendukung, intens besuk saya bawain makanan dan lain sebagainya. Adapun istri karena jauh dari kondisi ekonomi memang jarang besukan, tapi ada video call online disana," pungkas Zul Zivilia.
Baca juga: Manggung di Kantor Kemenkumham, Musisi Zul Zivilia Akui Kagok
Diketahui jika Zul Zivilia diberikan kesempatan untuk manggung dalam acara Bazzar Dharma Wanita di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).
Momen tersebut menjadi kali pertama Zul Zivilia tampil di panggung setelah empat tahun mendekam di penjara.
Tidak hanya itu, acara tersebut juga menjadi pertemuan Zul dengan istri dan anak-anaknya setelah dua bulan tidak bertemu.
Sekadar informasi, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba serta didenda Rp 1 Milyar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Adapun Zul ditangkap di apartemen Gading River View di kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Maret 2019 lalu.
Ketika ditangkap, Zul kedapatan sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke dalam sejumlah plastik klip.
Zul memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi.