Kuasa Hukum Korban Sebut Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Judika Terseret Kasus Robot Trading ATG
Kuasa hukum Korban menyampaikan beberapa nama artis, yakni Raffi Ahmad, Atta Halilintar, hingga Judika yang terseret kasus robot trading ATG.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah artis seperti Raffi Ahmad, Atta Halilintar, hingga Judika terseret kasus robot trading ATG (Auto Trade Gold).
Diketahui, pemilik robot trading ATG, yakni Wahyu Kenzo dilaporkan atas tuduhan penipuan berkedok investasi.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (12/4/2023), kuasa hukum dari korban robot trading ATG, Zainul Arifin memperlihatkan beberapa foto artis yang ikut terseret dalam kasus ini.
Sebelumnya, Raffi Ahmad sempat menerima hadiah pemberian Wahyu Kenzo.
"Ini Raffi Ahmad, Wahyu Kenzo sama istrinya memberi hadiah pada saat kelahiran anak kedua Raffi Ahmad, hadiah ini kan menerima sesuatu."
"Kemudian yang kedua, ini dia sebagai brand ambassador," terang Zainul Arifin.
Baca juga: Pemilik Robot Trading ATG Dipolisikan, Uang Hasil Kejahatannya Diduga Mengalir ke Sejumlah Artis
Tak hanya Raffi Ahmad, terdapat mertua Vanessa Angel, yakni Haji Faisal yang juga turut terseret.
Hal ini lantaran Haji Faisal sempat menerima dana sebesar Rp 400 juta.
"Ini Haji Faisal ya, beliau menerima Rp 400 juta," ungkap Zainul.
Ada pula Gus Miftah hingga Dokter Tirta yang menerima sejumlah uang dari hasil melelang barang mereka.
"Ini Gus Miftah yang menjual lelang blangkonnya Rp 900 juta."
"Di bawahnya ada Dokter Tirta yang lelang motornya Rp 120 juta," jelasnya.
Baca juga: Susul Bosnya Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, Marketing Robot Trading ATG Ditetapkan Tersangka
Lebih lanjut, Zainul juga menyampaikan bahwa artis Stefan William, Rian D'Masiv, Judika, dan Atta Halilintar menjadi brand ambassador produk milik terlapor.
"Ini ada Stefan William sebagai brand ambassador."
"Kemudian ini Rian D'Masiv sama Judika sebagai brand ambassador (produk)."
"Terus ini Atta Halilintar brand ambassador di produknya istrinya si Wahyu Kenzo," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu tim kuasa hukum Zainul mengatakan bahwa jumlah korban robot trading ATG juga berada di luar negeri.
"Jumlah korban sangat luar biasa, tidak hanya ada di Indonesia, tetapi korban itu ada di luar negeri."
"Saya dapat informasi di Prancis sekitar ada tiga miliar dolar," bebernya.
"Kemarin juga kita melakukan zoom dari Singapore sama Malaysia."
"Banyak, ribuan korban di sana yang terduga juga, ada ratusan miliar di sana," tutupnya.
Sebagai informasi, jumlah korban robot trading ATG telah mencapai 850 orang.
Total kerugian korban hingga Rp 9 triliun.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Aplikasi Trading Ilegal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.