Shandy Aulia Gugat Cerai David Herbowo, Sidang Perdana 3 Mei 2023
Gugatan cerai Shandy Aulia terdaftar dengan nomor perkara 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Shandy Aulia mengugat cerai suaminya, David Herbowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kabar tersebut juga dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto yang telah mendaftarkan gugatan cerai dengan nomor perkara 361/Pdt.G/PN Jakarta Selatan pada Selasa (11/4/2023).
"Jadi pada tanggal 11 April 2023, hari Selasa memang dari data di sistem informasi perurusan perkara pn jakarta selatan itu ada perkara masuk didaftarkan atas nama penggugatnya Nyimas Shandy Aulia kemudian tergugatnya David Herbowo. Gugatannya itu gugatan perceraian," kata Djuyamto, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya, Jumat (14/4/2023).
"Kemudian nomor perkaranya register 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN," sambung Djuyamto.
Gugatan cerai Shandy Aulia didaftarkan melalui kuasa hukumnya, Sandi Arifin.
"Yang mendaftarkan kuasa hukum dari Nyimas Shandy Aulia ini, Sandi Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno," ujar Djuyamto.
Kemudian sidang perdana akan digelar pada Rabu 3 Mei 2023.
"Kemudian majelis yang ditunjuk sudah menetapkan hari sidangnya yaitu nanti hari Rabu, 3 Mei 2023. Itu sidang pertama," pungkas Djuyamto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.