Laporkan Pengacara AE, John LBF Tegas Tidak Akan Ambil Jalur Damai
John LBF atau Henry Kurnia Adhi menegaskan tidak akan mencabut laporan kasus dugaan UU ITE terhadap pengacara AE (Arief Edison). Ia ogah damai.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - John LBF atau Henry Kurnia Adhi menegaskan tidak akan mencabut laporan kasus dugaan UU ITE terhadap pengacara AE (Arief Edison).
Selain itu, John LBF bersumpah dirinya tidak akan membuka jalur damai lantaran nama adiknya telah dicemarkan.
Baca juga: John LBF Beri Bukti-bukti yang Patahkan Tudingan Pengacara AE ke Polisi Atas Dugaan Kasus UU ITE
"Demi Allah demi Rasulullah khusus oknum pengacara AE ini mau sampai dunia ini kiamat tidak ada kata perdamaian buat saya," kata John LBF di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2023).
Sebab jejak digital pencemaran nama baik yang diduga dilakukan AE menurut John LBF akan terus ada dalam sosial media.
"Saya paham betul kalau sudah bicara di media, jejak digital itu ada, tidak mungkin bisa dihapus bisa hilang. Jadi berhati-hatilah dan bijak dalam menggunakan media sosial," ujar John LBF.
Kemudian pernyataan tersebut secara tegas untuk memberikan efek jera terhadap pelaku pencemaran nama baik untuk bisa lebih bijak menggunakan sosial media.
Baca juga: John LBF Jalani Pemeriksaan Terkait Laporan UU ITE di Polres Metro Jakarta Selatan
"Statement tegas saya ini biar jadi efek jera untuk masyarakat luas bahwa kebebasan berpendapat di bebaskan juga tapi tidak semena-mena mencemarkan nama baik seseorang," lanjut John LBF.
Atas kejadian tersebut John LBF juga mengalami kerugian secara materil dan immateril.
"Cuma dampak secara kerugian secara materil dan immateril mengalami. Buat saya ini bentuk cara yang sangat lirik menjatuhkan dan mencemari nama baik seseorang," pungkas John LBF.
Diketahui jika Jhon LBF pengusaha sekaligus TikToker yang kerap viral di media sosial melaporkan pengacara Arief Edison, kuasa hukum PT Adidharma Ekaprana ke Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2023).
Laporan ini dibuat setelah PT Adidharma Ekaprana melalui kuasa hukumnya menggugat secara perdata terkait dugaan penipuan oleh Hive Five, perusahaan milik Jhon LBF dan disebut telah menyebabkan kerugian Rp1,8 miliar.
Jhon LBF melaporkan Arif Edison karena merasa nama baiknya telah dicemarkan, tidak ha ya itu Ia juga merasa telah difitnah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.