Gugat Cerai Istri, Ari Wibowo Minta Hak Asuh Anak
Ari Wibowo menggugat cerai Inge Anugrah pada 3 April 2023. Sidang perdana digelar 17 April 2023.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ari Wibowo minta hak asuh anak dalam gugatan cerai terhadap sang istri Inge Anugrah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal itu dikatakan Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Inge, dalam keterangannya, Senin (17/4/2023).
"Jadi cerai, lalu hak asuh anak diminta supaya diasuh Ari tapi masih berproses, kalau soal harta bersama itu tidak ada digugatan," tutur Petrus.
Petrus juga membantah apabila gugatan cerai yang dilayangkan Ari karena adanya orang ketiga.
Di sisi lain, Inge Anugrah juga sepakat untuk berpisah dari Ari Wibowo.
"Kalau orang ketiga tidak ada hanya ketidak cocokan aja dari 2020 pertengkarannya menurut gugatan," ucap Petrus.
"Dia (Inge) juga nggak mau mempertahankan lagi kok," lanjutnya.
Inge tak mau lagi mempertahankan pernikahannya dengan Ari sejak mereka bertengkar hebat pada 2020.
Keduanya juga merasa sudah tak ada kecocokan.
Namun, Ari Wibowo baru menggugat cerai Inge pada 3 April 2023.
Baca juga: Bukan Orang Ketiga, Ini Pemicu Pertengkaran Hebat Ari Wibowo dan Inge Anugrah hingga Ogah Rujuk
Sidang perdana telah digelar hari ini, Senin (17/4/2023).
Inge datang bersama ayah dan ibunya. Sementara Ari Wibowo diwakili kuasa hukumnya yang bernama Saragih.
Namun, sidang pertama dengan agenda mediasi batal dilakukan.
Sebab, nama kuasa hukum Ari yang datang ke pengadilan tidak ada tertulis dalam daftar pengacara di surat gugatan.
Dijadwalkan, sidang akan kembali dilanjutkan pada 8 Mei 2023.
Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Ari Wibowo ini tercatat dengan nomor perkara 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.
Sebagaimana diketahui, Ari Wibowo menikahi Inge Anugrah pada 7 Juli 2006 di Hotel Four Seasons Jakarta.
Pasangan suami istri ini telah dikaruniai dua orang anak.