Inara Rusli Bawa Video Sampai Bukti Transfer Virgoun, Kuasa Hukum Tenri Ajeng: Wow, Biasa Aja
Biasa aja. Respon ini keluar dari Milano Lubis, saar kliennya dan Virgoun Tenri Ajeng Anisa dilaporkan Inara Rusli dengan tuduhan perzinahan.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Biasa aja. Respon ini keluar dari Milano Lubis, saar kliennya dan Virgoun Tenri Ajeng Anisa dilaporkan Inara Rusli dengan tuduhan perzinahan.
Tenri Ajeng, melalui Milano Lubis mengakui telah mengetahui laporan polisi yang dilayangkan Inara Rusli, istri Virgoun
pada 6 Mei 2023 di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kuasa Hukum Tenri Ajeng Akui Kliennya Terima Transfer Uang dari Virgoun
Pihak Tenri Ajeng pun mengaku santai terkait laporan polisi Inara Rusli terkait dugaan perzinaan itu.
"Wow, cuma mau bilang wow aja. Biasa aja buat kita," kata Milano Lubis di kantornya, Kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).
Milano berharap laporan polisi yang dibuat oleh Inara Rusli dapat dibuktikan. Sebab menurut Milano laporan terkait dugaan perzinaan tersebut tidak main-main.
"Selama dia bisa buktikan (silahkan), ini nggak main-main, pasal perzinahan yang diajukan. Selama dia bisa buktikan, silakan saja," ujar Milano.
Baca juga: Inara Rusli Minta Maaf, Mengapa Tenri Ajeng Masih Akan Laporkan Istri Virgoun? Ini Kata Milano Lubis
Sebelumnya, pihak Inara Rusli mengklaim memiliki bukti-bukti, salah satunya ada video dugaan perzinaan yang diduga dilakukan Virgoun dan Tenri Ajeng.
Terkait bukti tersebut, Milano menantang pihak Inara membuktikan video dugaan perzinaan tersebut.
"Saya justru tantang, mana videonya? Fotonya yang dibilang perzinahan tadi, saya sudah lihat video, tayangannya. Tunjukkan ke masyarakat dong, biar dinilai," tegas Milano
"Ini kan dasarnya hanya Surat keterangan yang dibuat Virgoun. Ditarik ke kita, apa urusannya? Karena surat pernyataan ini yang buat Virgoun dan dia sendiri, Inara. Tidak ada kaitan dengan klien kami," pungkas Milano Lubis.
Inara Rusli Bawa Bukti Video hingga Transferan Virgoun
Lapor polisi, Inara Rusli menyangkakan Pasal 284 terkait dugaan perzinahan pada Virgoun suaminya dan Tenri Ajeng Anisa.
Laporan polisi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar saat jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan pada tanggal 6 Mei telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata Andy Mulia Siregar.
Kemudian Inara Rusli membacakan laporan polisi yang ia tujukan untuk Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.
"Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan Terlapor atas nama VIRGOUN TEGUH PUTRA, atas nama A. TEN," ujar Inara dalam surat laporan polisi tersebut.
Beberapa bukti juga telah diberikan pihak Inara Rusli kepada penyidik untuk meyakinkan laporan polisi tersebut.
Bukti tersebut diantaranya berupa video, tangkapan layar dan transferan uang dugaan perselingkuhan atau perzinaan yang dimaksud dalam laporan polisi tersebut.
"Kita sudah memiliki beberapa bukti-bukti yang nanti dikuatkan (dengan) keterangan saksi. Ada video, chat dan sebagainya. Nanti perlu didalami juga sama polisi," jelasnya.
Bahas Transferan Uang dari Virgoun
Pihak Tenri Ajeng Anisa diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Milano Lubis membenarkan adanya transaksi yang dilakukan Virgoun terhadap kliennya.
Uang tersebut ditransfer oleh Virgoun yang menyuruh agar Tenri Ajeng Anisa membeli keperluan untuk motor sang vokalis.
Kendati begitu, Milano menegaskan bahwa Virgoun tidak hanya mentransfer uang kepada kliennya namun ada wanita lain.
"Lho, transfer memang ada. Saya sudah bilang. Memang ada dari awal , tapi bukan cuma ke klien kita, terkait buat apa, kita yang tau ke polisi," kata Milano Lubis saat ditemui di kantornya kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).
Milano menambahkan bahwa transaksi yang dilakukan Virgoun tidak mencapai Rp 80 juta untuk membeli keperluan yang diinginkan oleh suami Inara Rusli tersebut.
Baca juga: Akui Kecewa, Inara Rusli Tempuh Jalur Hukum Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa atas Dugaan Perzinaan
"Minta tolong beliin oli. Kan ini sudah jelas banyak kesalahpahaman lah," lanjut Milano.
Milano kembali menegaskan bahwa uang tersebut memang digunakan untuk menservis motor yang dimiliki oleh Virgoun.
Kemudian, Milano sendiri bingung kenapa Inara Rusli tidak mengetahui hobi sang suami.
"Betul, salah satunya itu (oli dam service). Saya bingung, Inara nggak tau suaminya main motor," ujar Milano.
Pihak Tenri Ajeng Santai
Kendati demikian, pihak Tenri Ajeng mengaku santai atas laporan polisi terkait dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh Inara Rusli.
"Makanya proses polisi kan sudah berjalan, kuasa hukumnya ngerti apa nggak, dia kan lapornya di Krimum, kalau kita di Krimsus kalau masalah UU ITE itu di Krimsus. Apalagi ini terkait postingan yang sudah dihapus, jadi nanti akan ada saksi-saksi yang diperiksa lebih dahulu sebelum ke Inara. Jadi kita lihat aja nanti seperti apa," pungkasnya.
Inara Rusli sebut ada bukti transfer yang dilakukan Virgoun pada wanita lain
Andy Mulia Siregar kuasa hukum dari Inara Rusli meyakinkan bahwa Virgoun telah mengirimkan uang melalui M-banking terhadap wanita yang diduga Tenri Ajeng Anisa.
Bukti transaksi tersebut telah dikantongi pihak Inara Rusli untuk membuktikan laporannya di Polda Metro Jaya terhadap Virgoun dan Tenri Ajeng atas dugaan kasus perzinaan.
"Kita jelaskan ada bukti pengiriman uang kalau Virgoun mengirimkan sejumlah uang kepada wanita itulah. Biasanya kan kalau mengirimkan uang untuk M-bankimg ada catatan," kata Andy Mulia saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2023) malam.
Dalam transaksi tersebut diterangkan Virgoun untuk melakukan service oli hingga kampas rem.
"Virgoun mengirimkan uang dengan catatan, service, bengkel, kampas rem. Jasa service, banyak, itu yang aneh, aervice kampas rem, oli. Kaget kita, kok catatan pengiriman seperti itu," tambah Andy Mulia.