Keluarga Siap Hadir di Sidang Perdana Cerai Talak Virgoun Pekan Depan
Keluarga Virgoun siap hadir apabila dibutuhkan menjadi saksi dalam sidang cerai talak di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Virgoun siap hadir apabila dibutuhkan menjadi saksi dalam sidang cerai talak di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Sidang perdana cerai talak Virgoun akan digelar pekan depan, Rabu (17/5/2023).
Ibunda Virgoun, Eva Manurung memastikan dirinya akan hadir apabila dibutuhkan sebagai saksi dalam sidang.
"Saya pikir, ketika dibutuhkan, saya akan datang, sebagai saksi atau segala macam. Tapi ketika belum, karena kan kita percaya kan kepada tim lawyer," kata Eva Manurung saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2023).
Baca juga: Ibu Virgoun Ngamuk Tahu Inara Rusli Bongkar Dugaan Perselingkuhan Putranya: Anakku Capek Nyari Duit
Jika kedua hubungan rumah tangga Virgoun dan Inara tak bisa kembali rujuk, Eva Manurung berharap yang terbaik terkait sidang cerai perdana sang putra dengan Inara Rusli.
"Saya hanya berdoa yang terbaik. Tapi, ketika itu yang terbaiknya bubar, kalian harus bersatu untuk anak," lanjutnya.
Kemudian Eva berharap keduanya masib tetap memberikan perhatian lebih kepada anak-anak mereka.
"Dalam artian bukan bersatu sebagai suami istri, tapi kalian harus sama-sama membimbing dan mendidik anak ini. Jangan sampai kehilangan gambar ibu dan bapaknya robek," pungkas Eva Manurung.
Dugaan perselingkuhanmembuat Virgoun melayangkan cerai talak kepada Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Virgoun menikahi Inara Rusli pada 14 Desember 2014.
Selama sembilan tahun menikah, mereka dikaruniai tiga orang anak bernama Starla Rhea Idola Virgoun, Faithlee As Syair Virgoun, dan Terang Sharique Virgoun.
Tidak sampai disitu Inara akhirnya juga mengambil langkah hukum.
Ia melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perzinaan.
Laporan itu dibuat pada 6 Mei 2023 dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.