Sambangi Polda Metro Jaya, Inara Rusli Ngaku Sudah Putus Komunikasi dengan Virgoun
Inara Rusli telah melayangkan laporan terhadap Virgoun dan Tenri Anisa atas kasus perzinaan. Inara Rusli mengaku telah putus komunikasi dengan Virgoun
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Bahkan, Virgoun telah mengakui perbuatannya dalam kanal YouTube-nya.
Inara Rusli Bawa 3 Saksi Atas Laporan Perzinaan Pada Virgoun dan Tenri Ajeng
Inara Rusli memenuhi panggilan pihak penyidik terkait laporan dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya terhadap Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.
Kali ini Inara Rusli beserta kuasa hukumnya membawa tiga saksi untuk diperiksa terkait laporan dugaan perzinaan tersebut.
Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar seusai menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Inara Rusli Bakal Tuntut Harta Gana-gini ke Virgoun, Termasuk Soal Royalti Lagu
"Ada beberapa 3 orang saksi yang kita nggak bisa sebut untuk menjaga netralitas keterangannya kita nggak sebutkan. Tapi yang berhubungan dengan dugaan tadi," kata Andy Mulia Siregar, Selasa (16/5/2023).
Kemudian saat ditanya apakah orang tua dari Inara ikut menjadi saksi dalam laporan sang putri, Andy Mulia Siregar tidak menjawabnya secara tegas.
"Kita nggak sebutkan itu (ibu Inara Rusli jadi saksi) mungkin kabar dari luar, kita ngga sebutkan dalam rangka netralitas keterangan," ungkapnya.
Kemudian masing-masing saksi diperiksa selama hampir empat jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.
Tidak hanya memeriksa ketiga saksi dari pelapor yakni Inara Rusli.
Istri Virgoun ini juga membawa bukti tambahan untuk memperkuat laporan polisi kepada sang suami dan Tenri Ajeng.
"Tadi inara datang ke penyelidik untuk memberikan tambahan bukti-bukti, ada beberapa bukti yang kemudian dia tambahkan, kan begitu. kemungkinan selanjutnya juga akan ada tambahan-tambahan bukti lainnya karena ini kan masih dalam proses penyelidikan," pungkas Andy Mulia Siregar.
Simak berita lainnya terkait Inara Rusli
(Tribunnews.com/Pra/Fauzi Nur Alamsyah)