Cabut Gugatan Cerai ke Inara Rusli, Pihak Virgoun Ajukan Revisi Hak Asuh Anak
Pihak Virgoun akan mencabut gugtan cerai terhadap istrinya, Inara Rusli. Lantaran Virgoun belum mencamtumkan hak asuh anak.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Virgoun diwakili oleh kuasa hukumnya menyebutkan telah mencabut gugatan talak cerainya terhadap istrinya, Inara Rusli.
Diketahui, Virgoun dan Inara Rusli menjalani sidang perdana perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (17/5/2023), kemarin.
Inara Rusli pun tampak menghadiri persidangan bersama beberapa kerabat dekatnya.
Sementara Virgoun, terlihat tidak menghadiri sidang dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
"Jadi hari ini, Rabu 17 Mei 2023 adalah sidang perdana Virgoun."
"Sidang sudah dilaksanakan tadi, para pihaknya sudah hadir baik dari pemohon dari kita, dan termohon. "
"Agenda hari ini cuma satu jadi kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan," ujar Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun dikutip dalam YouTube KH Infotainment , Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Virgoun Cabut Gugatan Cerai untuk Ajukan Hak Asuh Anak, Pihak Inara Rusli : Ini Serius atau Tidak?
Virgoun dan Inara Rusli telah menjalani sidang mediasi sebelum mencabut gugatan kasus perceraian mereka, namun berakhir gagal.
Alasan pencabutan gugatan cerai tersebut lantaran Virgoun tidak mencamtunkan hak asuh atas anak.
Oleh karena itu pencabutan tersebut hanyalah bersifat sementara.
Dua hari kemudian, pihak Virgoun akan kembali mengajukan gugatan cerai ke PA Jakarta Barat.
"Dalam waktu sehari atau dua hari, akan kami ajukan lagi gugatannya. Untuk masalah anak akan kami minta," lanjut Hadisukrisno.
Setelah itu, melalui gugatan terbaru Virgoun nanti, ia berencana menyertakan permintaan hadanah atau kewajiban mengurus ketiga anaknya hingga mereka dewasa.
Baca juga: Babak Baru Konflik Rumah Tangga Virgoun, Cabut Permohonan Talak hingga Rencana Polisikan Inara
"(Hak asuh penuh) ketiga anak tersebut. Secara garis besar tadinya kami mau asuh bersama."
"Tapi ke sini, keluarga besar mempertimbangkan hadanah itu akan kami ambil untuk ketiga anak tersebut," jelas Hadisukrisno.
Diberitakan sebelumnya, Virgoun sudah mendaftarkan gugatan cerai talak terhadap istrinya ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023), setelah ia mengakui berselingkuh.
Virgoun mendaftarkan gugatan tersebut melalui pengacaranya, Wijayono Hadisukrisno.
Gugatan cerai talak itu pun sudah terdaftar dengan Nomor 1377/g/2023.
Gugatan tersebut diajukan tak lama setelah Virgoun mengakui berselingkuh dengan wanita lain di belakang Inara Rusli.
Ia pun meminta maaf atas perbuatannya.
Kuasa Hukum Inara Rusli Buka Suara soal Pencabutan Gugatan Cerai
Kuasa hukum Inara Rusli, yakni Arjana Bagaskara menanggapi perihal Virgoun yang mencabut gugatan cerai.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (17/5/2023), Arjana Bagaskara pun memberikan tanggapan.
"Tiba-tiba di awal persidangan, kuasa dari Bapak Virgoun menyatakan secara lisan mencabut gugatan dengan alasan dalam gugatan yang sekarang tidak membahas tentang anak, dalam permohonan sekarang tidak ada anak," terang Arjana Bagaskara.
Baca juga: Virgoun Cabut Gugatan Cerai ke Inara Rusli, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Namun, di sisi lain, Arjana Bagaskara mengatakan dalam persidangan, pihak Virgoun telah membahas perihal anak.
Dalam bahasan tersebut, pihak Virgoun dan Inara Rusli awalnya telah sepakat mengasuh anak-anak mereka bersama.
"Tetapi kami sudah kontak juga dalam persidangan bahwa pembahasan tentang anak itu sudah dibahas dalam petitum angka tiga."
"Menyatakan bahwa seluruh anak tiga ini diasuh, dibesarkan, dipelihara secara bersama-sama oleh pemohon dan termohon," ungkap Arjana.
Tentu, bagi Arjana Bagaskara, pihak Virgoun sudah membahas perihal anak dalam gugatan.
Namun, Arjana Bagaskara menilai pihak Virgoun justru menggunakan alasan belum memasukkan terkait anak dalam gugatan mereka.
"Artinya mereka (pihak Virgon) sudah bahas dalam gugatan, tapi mereka pakai alasan belum memasukkan dalam gugatan," sambungnya.
Terkait hal tersebut, Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli enggan merespons strategi pihak Virgoun itu.
Bagi pihak Inara Rusli, alasan tersebut tidak relevan.
"Kami tidak mau merespons terkait dengan strategi mereka."
"Tapi yang kami respons adalah alasan anak itu menurut kami tidak relevan," ucapnya.
Pihak Inara Rusli pun merasa keberatan dengan keputusan Virgoun.
Hal ini lantaran membuat Inara Rusli menjadi menunggu dan tak mendapat kepastian hukum.
"Kami sudah sampaikan keberatan itu ke dalam persidangan, termasuk ke majelis hakim dan sudah dicatat dalam berita acara sidang."
"Terkait dengan pencabutan (gugatan) ini sebenarnya posisinya justru membuat kami menunggu-nunggu karena jadi tidak ada kepastian hukum dong untuk klien saya, mau diceraikan atau tidak?" tutup kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
(Tribunnews.com/Rinanda/Katarina)