Rebecca Klopper Laporkan Akun Penyebar Video Viral Mirip Dirinya, Jerat dengan UU ITE
Rebecca Klopper telah dilaporkan oleh dua ormas terkait kasus video syur tersebut. Kini giliran Rebecca Klopper yang melaporkan akun penyebar video.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna

TRIBUNNEWS.COM - Rebecca Klopper melaporkan akun penyebar video viral diduga mirip dirinya, hingga ancam pasal UU ITE.
Nama Rebecca Klopper tengah menjadi perbincangan publik setelah video viral mirip dirinya tersebar di masyarakat.
Bahkan, Rebecca Klopper juga telah dilaporkan oleh dua ormas terkait kasus video tersebut.
Namun, kini giliran Rebecca Klopper yang melaporkan akun penyebar video tersebut.
Akun Twitter yang dilaporkan Rebecca Klopper adalah @dedekkugem.
Baca juga: LBH HKTI Sebut Rebecca Klopper jadi Korban hingga Video yang Viral Dinilai Janggal
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaporan tersebut dilakukan Rebecca melalui kuasa hukumnya pada Senin (22/5/2023) kemarin.
Laporan tersebut telah diterima oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
"Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun twitter dedekgemes @dedekugem," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis (25/5/2023).
Dalam pelaporannya itu, Rebecca melaporkan akun tersebut karena dinilai melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," ungkapnya.
Sementara itu, Rebecca Klopper juga menyertakan sejumlah barang bukti kepada pihak berwajib.
Di antaranya adalah tangkapan layar akun @dedekugem sebagai penyebar video asusila.
Selain itu, Rebecca turut melampirkan dua saksi pendukung di kasus tersebut yang berinisial FF dan LL.
Saat ini, Ramadhan mengatakan pihaknya masih mempelajari dan mendalami laporan tersebut.
"Laporan saat ini masih dipelajari oleh penyidik," tuturnya.

Baca juga: Polisi Benarkan Rebecca Klopper Laporkan Akun Twitter yang Sebarkan Video Viral Mirip Dirinya
Rebecca Klopper Segera Diperiksa Polisi
Sebelumnya, Rebecca Klopper telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia dan Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Indonesia Bersatu.
Kedua ormas melaporkan Rebecca Klopper karena dinilai telah meresahkan masyarakat.
Dengan adanya hal ini, pihak kepolisian akan mempelajari terlebih dahulu laporan kasus Rebecca Klopper.
"Laporan polisinya akan dipelajari dulu," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dalam kanal YouTube Seleb Oncam News pada Kamis (25/5/2023).
Selain itu, Ahmad Ramadhan mengaku akan memproses laporan kasus video viral tersebut.
"Nanti akan diproses ya," jelas Ahmad Ramadhan.
Namun, saat ini pihak kepolisian belum ada rencana untuk memanggil Rebecca Klopper.
Ahmad Ramadhan mengatakan polisi akan memanggil Rebecca Klopper saat kasus sudah diproses.
"Seiring berjalannya waktu nanti akan kita lakukan pemeriksaan," kata Ahmad Ramadhan.
Ahmad Ramadhan mengatakan pelapor akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan.
Pelapor akan dimintai keterangan terkait kasus video yang diduga milik Rebecca Klopper.
"Pelapor dulu kita ambil keterangan, terus diambil keterangan korbannya," ungkap Ahmad Ramadhan.

Baca juga: Lapor Polisi, Rebecca Klopper Jerat Penyebar Video Syur Mirip Dirinya di Twitter Pakai UU ITE
Setelah itu, polisi baru akan menindaklanjuti pemilik akun yang menyebarkan video viral tersebut.
"Pasti nanti pemilik akun juga akan dipanggil," ungkap Ahmad Ramadhan.
(Tribunnews.com/Pra/Abdi Ryanda Sakti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.