Inara Rusli Layangkan Gugatan Cerai, Begini Respon Pihak Virgoun
Pihak Virgoun memberikan respon terkait gugatan cerai yang dilayangkan oleh Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Virgoun memberikan respon terkait gugatan cerai yang dilayangkan oleh Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Wijayano Hadi Sukrisno kuasa hukum dari Virgoun buka suara.
Baca juga: Dulu Inara Rusli Maklumi Virgoun Chat Genit dengan Wanita Lain, Tapi Malah Ngelunjak, Bukan Tobat
"Aku belum dapet panggilan resmi, biasanya 5-7 dari terdaftar kita dapet panggilan dan salinan gugatan, sampai detik ini belum menerima, jadi kita belum tahu materi gugatannya," kata Wijayano saat dihubungi awak media, Kamis (25/5/2023).
Menurutnya keputusan Inara Rusli langsung bergerak cepat melayangkan gugatan cerai adalah hak semua orang.
Sebab sebelumnya Virgoun juga telah mengajukan permohonan talak cerai, namun vokalis grup musik Last Child itu justru mencabutnya kembali.
"Semua punya hak, sebelumnya memang kita yang mengajukan, secara tertulis sudah kita ajukan, kita juga sudah sepakat tidak ada soal anak, tiba-tiba ada permintaan dari keluarga untuk memasukkan soal anak dalam gugatan agar kita megang hak hadhanah-nya," ungkapnya.
Baca juga: Pertama Kali Live TikTok, Inara Rusli Kaget Penonton Tembus 70 Ribu, Syok Dapat Banyak Gift
"Sebetulnya kita antara Senin atau Selasa mau mengajukan lagi, tapi kalau mereka duluan ya nggak apa-apa," lanjutnya.
Virgoun sendiri telah mengetahui sang istri mengugat cerainya dari media sosial. Namun ia mengakui belum mengetahui pasti apa isi gugatan materi tersebut.
"Dia udah tahu lewat media sosial, tapi soal materi gugatan kita belum tahu," pungkasnya.
Diketahui, Inara Rusli bergerak cepat dengan mengugat cerai suaminya, Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Gugatan perceraian tersebut didaftarkan pada Senin (22/5/2023).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara dengan nomor gugatan yang terdaftar yakni, 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Gugatan cerai Inara Rusli diketahui setelah Virgoun mencabut permohonan talak cerainya pada Rabu (17/5/2023).
Sidang cerai perdana akan digelar pada Rabu 31 Mei 2023 mendatang pukul 09.00 WIB.