Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Rilis Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Cholil Nafis Protes Tersangka Jangan Dipakaikan Jilbab

Muhammad Cholil Nafis memprotes kepolisian soal tampilan yang dikenakan tersangka saat rilis polisi.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Polisi Rilis Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Cholil Nafis Protes Tersangka Jangan Dipakaikan Jilbab
Kolase Tribunnews
Polda Metro Jaya berhasil menangkap sepasang suami istri (baju oranye) pelaku penipuan tiket konser Coldplay yang telah meraup untuk Rp 257 juta dari 60 korban. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah Muhammad Cholil Nafis memprotes kepolisian soal tampilan yang dikenakan tersangka saat rilis polisi.

Hal ini merespons, kemunculan tersangka penipuan tiket konser Coldplay yang mengenakan hijab saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya merilis kasus tersebut.

Baca juga: Andy Rif Sebut War Tiket Coldplay di Indonesia Lebih Susah dari Konser Musisi Besar di Luar Negeri

Tersangka perempuan 24 tahun (W) tampak mengenakan jilbab berwarna gelap dengan masker menutupi wajah serta berseragam tahanan berwarna oranye.

"Berkali-kali saya protes model penjahat dipakaikan simbol Islam," kata Cholil mengutip dari twitternya, Jumat (26/05/2023).

Ia berharap, kepolisian bisa lebih bijaksana, lantaran, dapat memberikan stigma buruk kepada umat Islam. 

Cholil menyebut, tidak semestinya seorang pelaku kejahatan dipakaikan baju agama.

Baca juga: Bareskrim Akan Periksa Pihak Loket.com soal Penjualan Tiket Konser Coldplay Pekan Depan

Berita Rekomendasi

"Tolonglah mengerti dan adil agar tak ada stigma buruk kepada umat. Yang jahat ya sebagaiman aslinya jangan dipakaikan baju agama," harap Cholil.

Sebelumnya diketahui Polda Metro Jaya meringkus penipu tiket konser Coldplay berinisial ABF (22 tahun) dan W (24). 

Kedua pelaku yang merupakan pasangan suami-istri (pasutri) tersebut ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dalam kasus ini, ada sekitar 60 orang korban yang ditipu oleh kedua tersangka dengan modus jasa titip atau jastip

ABF dan W menjual tiket dengan harga dua kali lipat dari tarif resmi promotor kepada para korbannya.

Yang menarik saat ditangkap, tersangka W memiliki penampilan yang berbeda dengan rilis Polisi saat dihadapkan kepada media massa.

W tampak tidak mengenakan hijab dalam aktivitas sehari-harinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas