Shandy Aulia dan Suami Sepakat Tidak Akan Hadir dalam Sidang Cerainya
Proses sidang cerai Shandy Aulia dan David Herbowo akan digelar kembali pada 31 Mei 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses sidang cerai Shandy Aulia dan David Herbowo akan digelar kembali pada 31 Mei 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sandy Arifin kuasa hukum Shandy Aulia memastikan bahwa kliennya tidak akan hadir dalam sidang cerai lantaran sudah diberi kuasa kepadanya.
Baca juga: Sidang Perdana Kasus Perceraiannya Digelar, Shandy Aulia Masih Liburan di Luar Negeri
Sandy menambahkan pihaknya juga akan mengajukan bukti dan beserta saksi.
"Kalau dari pihak klien kami ataupun dari suami mbak Shandy tidak hadir, kita akan mengajukan bukti-bukti baik tertulis maupun juga minggu depannya selain bukti tertulis akan kita siapkan saksi-saksi," kata Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
"Mbak Shandy sudah memberikan kepercayaan kepada kami, Mas Kris, untuk mereka tidak akan hadir lagi di persidangan," lanjut Sandy Arifin.
Baca juga: Mediasi di Sidang Perdana, Shandy Aulia Bersikeras Cerai dari David Herbowo
Kemudian menurut Sandy, Shandy Aulia menginginkan proses perceraian mereka digelar secara cepat tanpa harus dihadiri prinsipal. Dengan begitu, sidang dapat dilanjutkan ke materi perkara.
"Iya kami maunya (lebih cepat) kalau memang keduanya tidak hadir lagi maka kita sudah bisa mengajukan bukti tertulis dan juga bukti tambahan lainnya," tutur Sandy.
Kemudian terkait hak asuh anak, Shandy Aulia dan David sepakat untuk mengasuh bersama. Sebab tidak ada gugatan lain terkait hak asuh anak dan harta gana gini dalam sidang cerai mereka.
"Mbak Shandy sepakat di luar pengadilan mereka akan mengasuh dan membesarkan bersama. Tidak ada yang namanya melaramg menjenguk atau mempersulit bertemu," jelasnya.
"Mengenai harta gana gini dalam gugatan kita enggak masukin dalam gugatan. Karena mereka sudah bicarakan di luar pengadilan," pungkas Sandy Arifin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.