Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Lukman Sardi Dapat Tantangan Baru Perankan Pastor Eksorsis

Lukman Sardi membintangi film horor berjudul "Kuasa Gelap". Ia memerankan pastor yang menangani orang kerasukan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Lukman Sardi Dapat Tantangan Baru Perankan Pastor Eksorsis
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Lukman Sardi cerita soal perannya di film horor 'Kuasa Gelap' saat ditemui di kawasan Bangka Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Lukman Sardi siap jalani syuting film horor terbarunya yang berjudul 'Kuasa Gelap'.

Dalam film horor tersebut ia memerankan karakter seorang pastor eksorsis yang bertugas untuk menangani orang kerasukan jin.

Bagi Lukman Sardi ini adalah sebuah pengalaman dan tantangan baru baginya selama berkarir di dunia akting.

"Semua film dan peran buat saya adalah tantangan dan hal baru ya pastinya," ucap Lukman Sardi usai jumpa pers di kawasan Bangka Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Sibuk Syuting, Lukman Sardi Sempat Kehilangan Momen Proses Anak Belajar Jalan

Hal yang menantang bagi Lukman Sardi adalah untuk menghafal dialog berbahasa Latin yang merupakan ayat untuk pengusiran jin.

"Perlu belajar sih soal dialog bahasa Latin ini," ungkap Lukman.

Rekomendasi Untuk Anda

Film tersebut diangkat dari sebuah kejadian nyata yang tak bisa diungkapkan secara gamblang.

Lukman Sardi pun sudah direncanakan untuk bertemu dengan Romo yang pernah menangani kasus kerasukan.

"Pasti ada disiapkan sama tim Paragon dan Ideosource untuk bertemu sama Romo yang berpengalaman di kejadian eksorsis," tutur Lukman.

Film garapan Paragon Picture dan Ideosource Entertaiment itu baru mengumumkan tiga nama pemain diantaranya adalah Astrid Tiar, Lukman Sardi, dan Jerome Kurnia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas