Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Virgoun Ingin Dapat Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Inara Rusli: Ada Upaya Pisahkan Klien dan Anaknya

Virgoun ingin mendapat hak asuh anak, kuasa hukum Inara Rusli, yakni Arjana Bagaskara menilai sang penyanyi berupaya memisahkan kliennya dengan anak.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Virgoun Ingin Dapat Hak Asuh Anak, Kuasa Hukum Inara Rusli: Ada Upaya Pisahkan Klien dan Anaknya
Kolase Tribunnews / Instagram @mommy_starla dan @virgoun_
Inara Rusli (kiri) dan Virgoun (kanan) - Kuasa hukum Inara Rusli, yakni Arjana Bagaskara menduga Virgoun berupaya memisahkan kliennya dengan anak. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara menilai Virgoun berupaya memisahkan kliennya dengan anak mereka.

Hal ini lantaran Virgoun ingin mendapatkan hak asuh anak setelah mencabut gugatan cerai terhadap Inara Rusli.

Dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (30/5/2023), Arjana Bagaskara menyampaikan terkait keputusan Virgoun mencabut gugatan cerai.

"Sidang pertama tanggal 17 Mei 2023, sangat disayangkan pada persidangan itu Bapak Virgoun melalui kuasa hukumnya, yaitu Pak Sandy Arifin menyatakan secara lisan mencabut permohonan cerai talak," terang Arjana Bagaskara.

Keputusan Virgoun untuk mencabut gugatan cerai tersebut pun membuat kondisi Virgoun kembali terikat perkawinan dengan Inara Rusli.

Baca juga: Reaksi Inara Rusli saat Dijodohkan dengan Ariel NOAH: Aku Bingung Kalau Sama Anak Band Lagi

Selain itu, Virgoun kembali memiliki hak atas ketiga anaknya dari Inara Rusli.

"Konsekuensi dari pencabutan itu artinya kembali kepada keadaan semula, yaitu klien saya dan Bapak Virgoun sebagai suami istri."

Berita Rekomendasi

"Virgoun sebagai ayah yang masih terikat perkawinan dan berhak atas ketiga anaknya," jelas Arjana Bagaskara.

Tak hanya itu, Arjana Bagaskara juga mengatakan bahwa Virgoun pernah meminta Inara Rusli untuk membawa putri kliennya, Starla bertemu dengan sang penyanyi.

Pencabutan gugatan itu pun juga membuat Virgoun memiliki hak untuk menjemput sang anak kapan pun.

"Pada tanggal 18 Mei 2023, Bapak Virgoun pernah meminta klien saya untuk membawa Starla kepada dia di Gandaria City."

"Ketika pencabutan terjadi, menurut saya sangat relevan dan logis, karena dicabut, maka Bapak Virgoun bisa menjemput anaknya kapan pun," imbuh Arjana Bagaskara.

Menurut Arjana Bagaskara, kondisi ini membahayakan Inara Rusli terkait dengan pengasuhan anak.

"Dengan pencabutan ini, sungguh sangat membahayakan klien saya terkait dengan pengasuhan tiga orang anak," ucapnya.

Di sisi lain, diketahui Virgoun ingin mendapatkan hak asuh anak.

Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara menilai Virgoun berupaya untuk memisahkan kliennya dengan anak mereka.
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara menilai Virgoun berupaya untuk memisahkan kliennya dengan anak mereka. (Tangkapan layar kanal YouTube Cumicumi)

Namun, Starla yang merupakan anak pertama Virgoun dan Inara Rusli bahkan masih berusia 8 tahun.

Hal itu menandakan bahwa 12 tahun harus diasuh oleh sang ibu atau Inara Rusli.

"Dari pencabutan itu, alasannya adalah ingin mendapatkan hak asuh anak secara penuh."

"Dari 10 putusan pengadilan, mengatakan hak asuh itu di bawah 12 tahun diberikan kepada ibu," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Arjana Bagaskara pun menduga Virgoun memiliki upaya untuk memisahkan Inara Rusli dari ketiga anaknya.

Di samping itu, Virgoun telah pisah rumah dengan Inara Rusli sejak 23 April 2023 lalu.

"Kalau kita mengacu kepada Undang-undang Perlindungan Anak berarti diduga ada upaya dari Bapak Virgoun untuk memisahkan antara klien saya dan ketiga anaknya."

"Padahal sejak tanggal 23 April 2023, Bapak Virgoun pergi dari tempat kediaman tetapnya yang sekarang ditinggali oleh ketiga anaknya dan klien saya," tutup kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.

Kini, pihak Inara Rusli terus berupaya untuk mempertahankan hak asuh anak agar jatuh ke pihaknya.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Virgoun dan Rumah Tangganya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas