Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sang Kekasih Buron, Nindy Ayunda Diperiksa 8 Jam di Bareskrim Polri

Dito Mahendra tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Ia berkali-kali mangkir hingga namanya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Sang Kekasih Buron, Nindy Ayunda Diperiksa 8 Jam di Bareskrim Polri
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Nindy Ayunda usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri buntut kasus Dito Mahendra, Rabu (31/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nindy Ayunda diperiksa selama delapan jam buntut kasus Dito Mahendra di Bareskrim Polri, Rabu (31/5/2023).

Kekasih Dito Mahendra ini menerima 40 pertanyaan terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan daftar pencarian orang (DPO).

"Menjalani pemeriksaan penghormatan penyidikan jadi pemeriksaan kali ini sudah kita laksanakan dengan baik kita hormati kita datang ke tempat ini," ujar kuasa hukum Nindy Ayunda, Jack Manurung.

"Tadi juga kita menerima sekitar ada 40 pertanyaan sudah kita jawab," lanjut Jack.

Kemudian pihaknya tidak bisa menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan penyidikan hari ini.

"Tapi balik lagi memang sikap kita dari awal terkait materi pemeriksaan kita enggak bisa kita semua karena menghormati penyidikan yang sedang berlangsung," ungkap Jack Manurung.

Baca juga: Didampingi Pengacara, Nindy Ayunda Jalani Pemeriksaan Kedua Kasus Dito Mahendra di Bareskrim Polri 

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya. 

Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023). 

Dito dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. 

Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Keterlibatan Nindy Ayunda diduga terkait menyembunyikan Dito Mahendra dari kasus kepemilikan senjata api (senpi). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas