Sidang Cerai, Shandy Aulia Siapkan Hadirkan Saksi dari Keluarga
Shandy Aulia maupun sang suami sebelumnya sudah sepakat tidak akan hadir dalam sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perceraian Shandy Aulia dan David Herbowo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).
Sidang kali ini beragendakan pembacaan gugatan yang dilayangkan Shandy Aulia.
Shandy Aulia maupun sang suami sebelumnya sudah sepakat tidak akan hadir dalam sidang perceraiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mereka diwakilkan oleh masing-masing kuasa hukum dalam sidang.
Baca juga: Shandy Aulia dan Suami Sepakat Tidak Akan Hadir dalam Sidang Cerainya
Pihak Shandy Aulia telah menyiapkan saksi-saksi dalam sidang selanjutnya.
"Kita sudah siapkan memberitahu kepada pihak Shandy Aulia bahwa saksi sebetulnya sudah ada, tetapi majelis hakim memberikan kesempatan di dua minggu ke depan," kata Wijayono Hadi Sukrisno, Rabu (31/5/2023).
Adapun saksi tersebut salah satunya adalah pihak keluarga yang mengetahui masalah perceraian Shandy Aulia dan suami.
"Sudah biasanya kita ada pihak dari luar dan satu dari pihak keluarga," tutur Wijayanto.
"Setelah kita membacakan surat gugatan, kita membacakan bukti tertulis nanti menyampaikan dua saksi. Nah kita minta kepada majelis hakim secara perspektif," lanjutnya.
Diketahui, Shandy Aulia menggugat cerai David Herbowo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 11 April 2023.
Gugatan cerai Shandy Aulia terdaftar dalam nomor perkara 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.