Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diperiksa Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik Dituding Pelakor Virgoun Tenri Ajeng Ucapkan Ini

Tenri Ajeng Anisa, sosok yang namanya mencuat karena kisruh rumahtangga Virgoun dan Inara Rusli mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (6/6/2023).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Diperiksa Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik Dituding Pelakor Virgoun  Tenri Ajeng Ucapkan Ini
Kolase YouTube Intens Investigasi, Intagragam @mommy_starla dan @virgoun_
Tenri Anisa (kiri) Inara Rusli (tengah) dan Virgoun (kanan) - Tenri Ajeng Anisa, sosok yang namanya mencuat karena kisruh rumahtangga Virgoun dan Inara Rusli mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (6/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenri Ajeng Anisa, sosok yang namanya mencuat karena kisruh rumahtangga Virgoun dan Inara Rusli mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (6/6/2023).

Tenri Ajeng Anisa diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik,

Baca juga: Tenri Ajeng Diperiksa Polisi sebagai Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Terima 10 Pertanyaan

Tenri Ajeng Anisa diperiksa sebagai saksi terkait laporannya yang tak terima disebut Inara Rusli sebagai pelakor Vitgoun.

Sebelumnya, Tenri Ajeng Anisa membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya usai dituding jadi pelakor Virgoun.

Tenri didampingi kuasa hukumnya, Andrian Dwiputra tiba di Polda Metro Jaya pukul 15.00 WIB.

Tenri mengenakan pakaian serba hitam.

Baca juga: Sindiran Menohok Inara Rusli atas Somasi Pencemaran Nama Baik yang Dilayangkan Tenri Anisa

Tenri datang untuk BAP atas laporannya terhadap Inara Rusli atas kasus pencemaran nama baik.

Berita Rekomendasi

"Iya iya (BAP laporan Tenri," kata Andrian Dwiputra selaku kuasa hukum Tenri di Polda Metro Jaya, Selasa (6/6/2023).

Ucapan Tenri Ajeng Soal Pemeriksaannya

Tenri Ajeng Anisa saat jumpa pers di kantro kuasa hukumnya, Milano Lubis di kawasan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2023).
Tenri Ajeng Anisa saat jumpa pers di kantro kuasa hukumnya, Milano Lubis di kawasan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2023). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Saat ditanya, Tenri tak banyak bicara. Ia hanya menjelaskan kedatangannya untuk BAP.

Tenri Ajeng pun mengatakan tak ada persiapan.

"Gak ada (persiapan) BAP aja, Belom ngapa-ngapain juga soalnya belom BAP," ujar Tenri.

Tenri Ajeng Dicecar 10 Pertanyaan

Tenri Ajeng alias Tenten wanita yang diduga selingkuhan Virgoun sambangi Polda Metro Jaya hari ini.
Tenri Ajeng alias Tenten wanita yang diduga selingkuhan Virgoun sambangi Polda Metro Jaya hari ini. (Grid.ID/Anggita Nasution)

Dalam pemeriksaan, Tenri Ajeng menerima 10 pertanyaan dari penyidik terkait laporannya terhadap Inara Rusli dan Virgoun.

"Ya kurang lebih 10. Kita belum bisa sharing karena masih dalam proses pemeriksaan," ungkap Andrian.

Baca juga: Penuhi Panggilan Penyidik, Inara Rusli Bawa 3 Saksi Dugaan Perzinaan Virgoun dan Tenri Ajeng

Namun Adrian tidak bisa menjelaskan secara detail terkait materi penyidikan.

"Untuk pemeriksaan klien kami, Tenri, untuk materi mungkin kita nggak bisa share disini" kata Adrian Dwiputra kuasa hukum Tenri Ajeng Anisa, Selasa (6/6/2023).

Austina Tenri Ajeng Anisa atau Tenten Anisa (kiri) dan Virgoun (kanan) - Austina Tenri Ajeng Anisa atau Tenten Anisa membantah tuduhan Inara Rusli soal dirinya yang disebut ngekos berdua hingga ke Kalimantan Tengah dengan Virgoun beberapa waktu lalu.
Austina Tenri Ajeng Anisa atau Tenten Anisa (kiri) dan Virgoun (kanan) - Austina Tenri Ajeng Anisa atau Tenten Anisa membantah tuduhan Inara Rusli soal dirinya yang disebut ngekos berdua hingga ke Kalimantan Tengah dengan Virgoun beberapa waktu lalu. (Kolase Tribunnews / Tangkapan layar Facebook Grid.ID dan Instagram @virgoun_)

Pihaknya menurut Adrian mempercayakan pemeriksaan ini pada penyidik Polda Metro Jaya.

"Kita percayakan semuanya ke Polda Metro Jaya," sambungnya.

Baca juga: Yakin Anaknya Tak Selingkuh dengan Tenri Anisa, Ibunda Virgoun: Perempuan Itu Bukan Seleranya

Sebelumnya, Tenri Ajeng Anisa membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya usai dituding jadi pelakor Virgoun, Jumat (5/5/2023).

Hal tersebut menyusul dari unggahan Inara Rusli diakun media sosial miliknya yang membeberkan dugaan perselingkuhan Virgoun.

Melalui kuasa hukum Tenri Ajeng Anisa, Teguh Putra menyangkakan Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP junto pasal 45 UI ITE.

(Grid.ID/Anggita Nasution) (Tribunnews.com/Fauzi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas