Meski Berstatus sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Aset, Suami Jenny Rachman Belum Ditahan
Meski telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan aset, suami Jenny Rachman belum ditahan.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
Dalam tayangan tersebut Elida sempat membeberkan kerugian yang dialami Jenny Rachman atas kasus tersebut.
"Nggak bisa kita nilai, selain harga rumah harga 8 miliar atau 5 miliar, itu hanya bayangan saja," bebernya.
Tak hanya mengalami kerugian miliaran rupiah, Elida menyebut kliennya juga mengalami kerugian secara psikis.
"Kerugian nggak hanya materi ya, kerugian dari psikis itu luar biasa," jelasnya.
Diketahui selama ini Jenny Rachman selalu mendukung karier sang suami.
Bahkan kini Supradjarto telah menjabat sebagai komisaris utama Bank Jatim.
Baca juga: Jenny Rachman Laporkan Suami karena Dugaan Palsukan Aset selama Menikah, Sudah Berstatus Tersangka
"Kita tahu siapa suami ibu Jenny Rachman, suaminya komisaris utama Bank Jatim itu kan hal yang luar biasa, kok terjadi seperti ini,"
"Kita kan juga tahu siapa ibu Jenny Rachman, selalu mendukung karier suaminya," tuturnya.
Dalam kasus tersebut Elida mengatakan, kliennya mempermasalahkan aset selama Jenny Rachman dan Supradjarto menikah.
"Aset selama menikah dong," imbuhnya.
Kasus pemalsuan dengan terlapor suami Jenny Rachman tersebut sudah masuk ke laboratorium kriminal atau labkrim.
"Pemalsuan itu sudah di labkrim, dan itu benar pemalsuan sudah di labkrim," ungkap sang kuasa hukum.
Dalam tayangan tersebut terungkap Supradjarto diduga memalsukan tanda tangan Jenny Rachman.
"Iya ada indikasi itu (dijual), kok gila berani palsukan tanda tangan, ada fotonya juga ternyata ini dapat dari sampah HP," tutup Elida Netty.
(Tribunnews.com/Gabriella)