Meski Berstatus sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Aset, Suami Jenny Rachman Belum Ditahan
Meski telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan aset, suami Jenny Rachman belum ditahan.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Meski bersatus sebagai tersangka dugaan kasus pemalsuan aset, suami aktris senior Jenny Rachman belum ditahan.
Rumah tangga Jenny Rachman dan suaminya, Supradjarto mendadak ramai diperbincangkan publik.
Secara mengejutkan Jenny Rachman melaporkan Supradjarto atas dugaan pemalsuan aset.
Kini suami Jenny Rachman itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Kendati demikian, kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty mengatakan Supradjarto belum ditahan.
"Belum (ditahan)," ucap Elida Netty dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Minggu (11/6/2023).
Menurut keterangan Elida Netty, suami kliennya tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak bulan April lalu.
Baca juga: Profil Jenny Rachman, Aktris Senior yang Laporkan Suami atas Dugaan Pemalsuan Aset
"Makanya sekarang dijadikan tersangka dari 14 April," sambungnya.
Kendati demikian, Supradjarto belum ditahan hingga saat ini.
Elida Netty menerangkan sempat ada panggilan polisi terhadap Supradjarto untuk menindaklanjuti pelaporan kliennya.
Namun pihak Jenny Rachman mengaku belum mengetahui secara detail mengenai kelanjutan dari kasus tersebut.
"Belum ditahan, kemarin sempat ada panggilan polisi kita perkembangannya belum tahu seperti apa," jelasnya.
Elida Netty memohon agar kasus yang menjerat kliennya tersebut bisa ditindak tegas dan menuai keadilan untuk Jenny Rachman.
Baca juga: Laporkan Suami Atas Dugaan Pemalsuan Aset, Kini Aib Rumah Tangga Jenny Rachman Terbongkar
"Saya mohon sama Polri supaya menindak tegas masalah ini supaya ada keadilan," ungkapnya.
Dalam tayangan tersebut Elida sempat membeberkan kerugian yang dialami Jenny Rachman atas kasus tersebut.
"Nggak bisa kita nilai, selain harga rumah harga 8 miliar atau 5 miliar, itu hanya bayangan saja," bebernya.
Tak hanya mengalami kerugian miliaran rupiah, Elida menyebut kliennya juga mengalami kerugian secara psikis.
"Kerugian nggak hanya materi ya, kerugian dari psikis itu luar biasa," jelasnya.
Diketahui selama ini Jenny Rachman selalu mendukung karier sang suami.
Bahkan kini Supradjarto telah menjabat sebagai komisaris utama Bank Jatim.
Baca juga: Jenny Rachman Laporkan Suami karena Dugaan Palsukan Aset selama Menikah, Sudah Berstatus Tersangka
"Kita tahu siapa suami ibu Jenny Rachman, suaminya komisaris utama Bank Jatim itu kan hal yang luar biasa, kok terjadi seperti ini,"
"Kita kan juga tahu siapa ibu Jenny Rachman, selalu mendukung karier suaminya," tuturnya.
Dalam kasus tersebut Elida mengatakan, kliennya mempermasalahkan aset selama Jenny Rachman dan Supradjarto menikah.
"Aset selama menikah dong," imbuhnya.
Kasus pemalsuan dengan terlapor suami Jenny Rachman tersebut sudah masuk ke laboratorium kriminal atau labkrim.
"Pemalsuan itu sudah di labkrim, dan itu benar pemalsuan sudah di labkrim," ungkap sang kuasa hukum.
Dalam tayangan tersebut terungkap Supradjarto diduga memalsukan tanda tangan Jenny Rachman.
"Iya ada indikasi itu (dijual), kok gila berani palsukan tanda tangan, ada fotonya juga ternyata ini dapat dari sampah HP," tutup Elida Netty.
(Tribunnews.com/Gabriella)