Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bantah Isu Selingkuh, Supradjarto Ogah Kisruh Rumah Tangga dengan Jenny Rachman Jadi Konsumsi Publik

Kuasa hukum suami Jenny Rachman mengaku khawatir jika isu perselingkhan dapat merugikan rumah tangga Jenny rachmand an Supradjarto.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Bantah Isu Selingkuh, Supradjarto Ogah Kisruh Rumah Tangga dengan Jenny Rachman Jadi Konsumsi Publik
Kolase Tribunnews
Johnson Panjaitan (kiri) Jenny Rachman dan Supradjarto (kanan) - Beri jawaban atas tudingan sang istri, suami Jenny Rachman tegaskan tidak ada isu perselingkuhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak suami Jenny Rachman, Supradjarto, akhirnya buka suara mengenai isu perselingkuhan

Diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Johnson Panjaitan, Supradjarto dengan tegas membantah adanya tudingan selingkuh.

Mengaku bingung dengan isu selingkuh tersebut, suami Jenny Rachman tidak mengetahui awal mula kabar itu bermula.

Dijelaskan oleh Johnson Panjaitan, kliennya meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Saya ulangi sekali lagi tidak ada pelaporan soal perselingkuhan,"

Baca juga: Pihak Suami Jenny Rachman Jawab Tudingan Selingkuhi Istri, Kuasa Hukum: Tak Ada soal Perselingkuhan

"Jadi saya tidak mengerti ini ada bahasa-bahasa perselingkuhan ditulis di mana-mana,"

"Dan sekarang kasus itu sedang berproses,” kata Johnson Panjaitan dikutip dalam YouTube KH Infotainment, Senin (12/6/2023).

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Johnson Panjaitan mengaku khawatir terkait isu perselingkuhan tersebut dapat merugikan rumah tangga Jenny Rachman dan Supradjarto.  

Kuasa hukum suami Jenny Rachman, Johnson Panjaitan.
Kuasa hukum suami Jenny Rachman, Johnson Panjaitan. (Tangkapan layar kanal YouTube KH Infotainment)

“Karena ini menyangkut urusan rumah tangga dalam perkawinan antara Ibu Jenny Rachman dengan Suprajanto,"

"Tolong seluruh pemberitaan ini jangan sampai merugikan dan malah menghancurkan kehidupan pribadi atau privasi perkawinan,” lanjutnya. 

Terlebih, Johnson Panjaitan meminta agar masalah rumah tangga Jenny Rachman dan Supradjarto tidak menjadi konsumsi publik.

Pun, Ia sangat menyayangkan tindakan dari Elida Netty, selaku kuasa hukum Jenny Rachman, seraya meminta semua pihak fokus pada pasal 263 KUHP. 

“Apakah dia (Elida Netty -red) memiliki kewenangan untuk mengumbar soal-soal yang menyangkut pribadi perkawinan itu."

"Ya kalau ini persoalan hukum ya hukumnya saja. "

"Tadi saya jelaskan pasalnya 263 KUHP tidak ada soal-soal yang lain,” tandas Johnson Panjaitan.

Kronologi Jenny Rachman Bongkar Perselingkuhan sang Suami, Bermula dari Foto yang Dihapus

Kronologi aktris senior Jenny Rachman membongkar perselingkuhan sang suami, Supradjarto.

Jenny Rachman membutuhkan waktu sebelum mengetahui dugaan perselingkuhan yang dilakukan Supradjarto.

Diungkapkan kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty, sang aktris mulanya mencurigai sebuah foto di ponsel yang dihapus.

Bak sebuah takdir, Supradjarto tak sengaja meninggalkan ponselnya. 

Baca juga: Meski Berstatus sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Aset, Suami Jenny Rachman Belum Ditahan

Saat itulah, Jenny mencoba memulihkan foto-foto yang sudah dihapus di ponsel suaminya dengan mengunjungi sebuah konter hp.

"Dalam hal ini kita tidak ujug-ujug ibu Jenny menuduh hal yang terjadi."

"Beliau qadarullah-nya meninggalkan hp, kemudian dia buka di salah satu konter, kan kalau di sampah (tempat pembuangan data di ponsel) itu 30 hari ya,' tandas Elida, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Minggu (11/6/2023).

Adapun, mulanya Jenny hanya mengandalkan perasaannya sebagai seorang istri.

"Mungkin ada feeling seorang istri suaminya melakukan perselingkuhan itu," jelasnya.

Elida menambahkan, Jenny sudah mengetahui dugaan suaminya selingkuh sejak lama.

"Itu kejadiannya sudah cukup lama," tukasnya.

(Tribunnews.com/Rinanda/Salma) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas