MA Menangkan Wenny Ariani, Ini Kilas Balik Pernyataan Rezky Aditya: Pernah Janji Tanggungjawab
Informasi terbaru, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan Rezky Aditya terkait anak yang dilahirkan Wenny Ariani.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Rezky Aditya dan Citra Kirana soal putusan MA yang menolak kasasi Rezky Aditya.
Namun demikian, meski selama ini lebih banyak diam, Rezky Aditya dan Citra Kirana pernah buka-bukaan soal permasalahannya dengan Wenny Ariani.
Keduanya memberikan tanggapan atas permasalahannya dengan Wenny Ariani melalui tayangan video yang diunggah di YouTube Ciky Citra Rezky pada 27 Mei 2022 atau sekitar setahun lalu.
Tanggapan itu disampaikan setelah PT Banten memenangkan Wenny Ariani.
Dalam pernyataanya, Rezky Aditya mengatakan setelah dirinya menang atas gugatan Wenny di Pengadilan Negeri Tangerang, dirinya sebenarnya sudah secara sukarela menawarkan tes DNA kepada pihak Wenny Ariani.
Dikatakan Rezky, tes DNA itu ia tawarkan semata-semata demi kemanusiaan dan memutus keraguan akan status hubungan hukum dirinya dengan anak Wenny, Naira.
"Setelah keputusan kemenangan saya di Pengadilan Negeri (Tangerang) saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat (Wenny Ariani,-red) melalui pengacara saya yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira. Ini semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan dan juga untuk memutus keraguan saya atas hubungan hukum saya dengan Naira," ujar Rezky yang didampingi Citra Kirana, sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Sabtu (28/5/2022).
Baca juga: Citra Kirana dan Rezky Adhitya Ogah Bahas Soal Wenny Ariani
Namun, kata Rezky, tawaran tes DNA itu tidak terlaksana karena pihak penggugat melalui kuasa hukumnya justru menyampaikan permintaan lain.
"Proses tes DNA tersebut tidak bisa dilakukan karena memang ada permintaan lain dari pihak penggugat, yang nanti detailnya akan disampaikan oleh pengacara saya," ujarnya.
Kuasa Hukum Rezky Aditya, Anna Sofa Yuking, yang juga hadir bersama Rezky membenarkan setelah memenangi gugatan di Pengadillan Negeri Tangerang, pihaknya dihubungi Rezky untuk menawarkan tes DNA.
Tawaran tes DNA itu sudah ditawarkan kepada Wenny Ariani melalui kuasa hukumnya dalam pertemuan yang terjadi selama dua kali.
Namun, menurut Anna, tes DNA itu tidak terlaksana karena pihak kuasa hukum Wenny Ariani justru mengajukan permintaan lain yang mengagetkan dirinya dan tidak dapat diterima pihak Rezky Aditya.
"Pada saat kita sampaikan keinginan kita untuk tes DNA, pihak penggugat melalui pengacaranya kemudian menyampaikan penawaran untuk jual putus. Sungguh ini menurut kami begitu mengagetkan pada waktu itu."
"Meski kita tidak menutup negosiasi. Tapi, terus terang kata-kata jual putus itu menurut ukuran kami sangat bertentangan dari apa yang selama ini selalu disampaikan oleh pihak penggugat di media, dimana semata-mata kepentingan Naira, demi status hukum Naira," beber Anna.