Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pihak Jenny Rachman Tegaskan Tak Ada Niat Damai dengan Suami terkait Pemalsuan Aset

Soal kabar rencana restorative justice dengan suami klien, yakni Supradjarto, kuasa hukum Jenny Rachman beri bantahan.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
zoom-in Pihak Jenny Rachman Tegaskan Tak Ada Niat Damai dengan Suami terkait Pemalsuan Aset
Kolase Tribunnews / Instagram @jennyrachman18 dan Tangkapan layar YouTube KH INFOTAINMENT
Jenny Rachman (kiri) dan kuasa hukumnya, Akhlan B (kanan) - Kuasa hukum Jenny Rachman, yakni Akhlan B membantah kabar kliennya yang disebut merencanakan restorative justice dengan sang suami, Supradjarto. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kuasa hukum Jenny Rachman sebut kliennya tak ada rencana untuk restorative justice atau perdamaian dengan sang suami, Supradjarto.

Diketahui, sebelumnya Jenny Rachman dikabarkan telah merencanakan restoratove justice.

Namun, pihak Jenny Rachman mmebantah kabar tersebut.

Dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (13/6/2023), perwakilan kuasa hukum Jenny Rachman, yakni Akhlan B memberikan klarifikasi.

Pihak Jenny Rachman pun mengaku tak ada komunikasi dengan pihak Supradjarto yang membahas perihal restorative justice.

"Kita mau klarifikasi sekaligus bahwa sampai hari ini saya menindaklanjuti laporan saudari Jenny Rachman, hingga saat ini tidak ada komunikasi satu pun terkait restorative justice," terang Akhlan B.

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Aset, Pihak Suami Jenny Rachman Singgung Restorative Justice

Akhlan kembali menegaskan kabar rencana restorative justice tersebut tidak benar.

Berita Rekomendasi

"Kami tegaskan sekali lagi, sampai dengan hari ini, tidak ada wacana untuk pembicaraan restorative justice yang dibicarakan oleh kuasa hukum dari terlapor."

"Saya nggak tau dia berbicara dengan siapa, kepada siapa."

"Tapi nyatanya sampai detik sekarang, kami masih belum mengupayakan untuk restorative justice," tegasnya.

Kini, Supradjarto telah menjadi tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan aset yang dilaporkan oleh Jenny Rachman.

"Status tersangka itu sudah naik, gelar perkara tanggal 14 April itu dia sudah dinaikkan menjadi tersangka," tutup Akhlan.

Pihak Supradjarto Singgung soal Restorative Justice

Selain kasus dugaan pemalsuan aset, Supradjarto juga diduga terlibat perselingkuhan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas