Tanggapi Pembagian Harta Ari Wibowo dan Inge Anugrah, Kuasa Hukum: Mengacu pada Perjanjian Pranikah
Menanggapi soal pembagian harta Ari Wibowo dan Inge Anugrah, kuasa hukum Ari sebut mengacu pada perjanjian pranikah.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Menanggapi soal pembagian harta aktor Ari Wibowo dan Inge Anugrah, kuasa hukum Ari sebut mengacu pada perjanjian pranikah.
Diketahui sebelumnya, Inge Anugrah dikabarkan tidak akan mendapat sepeserpun harta setelah bercerai dari Ari Wibowo.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (17/6/2023), kuasa hukum Ari Wibowo, Ricky Saragih membeberkan soal pembagian harta antara kliennya dengan Inge Anugrah.
Menurut Ricky pembagian harta Ari Wibowo dan Inge Anugrah mengacu pada perjanjian pra nikah yang dibuat keduanya.
"Jadi soal pembagian harta itu mengacu pada perjanjian perkawinan," kata Ricky Saragih.
Dalam tayangan tersebut Ricky Saragih juga memaparkan soal harta gana-gini.
Baca juga: Kuasa Hukum Ari Wibowo Ungkap Kliennya Sudah Tak Tinggal Satu Atap dengan Inge Anugrah
"Kalau bicara soal gana-gini, gana-gini itu kan akibat dari perceraian, itu sama dibagi."
"Bedanya dibagi (perjanjian perkawinan) menurut namanya, kalau gana-gini dibagi menurut persentasenya," jelas Ricky.
Pada kasus kliennya dengan Inge Anugrah, harta dibagi berdasarkan perjanjian pernikahan yang telah dibuat oleh keduanya.
"Jadi intinya harta memang dibagi, cuma cara pembagiannya yang beda. Cara pembagiannya mengikuti perjanjian perkawinan," terang kuas hukum aktor 52 tahun itu.
Menurut Ricky, perjanjian perkawinan tersebut telah dibuat Ari Wibowo dan Inge Anugrah sejak tahun 2006 lalu.
Baca juga: Ari Wibowo Bantah Selama 17 Tahun Menikah Larang Inge Anugrah Bekerja
"Karena (perjanjian perkawinan) sudah dibuat pada tahun 2006," tutup Ricky Saragih.
Tak Dapat Harta dari Ari Wibowo setelah Bercerai, Inge Anugrah Ngaku Hanya Memiliki Sedikit Tabungan
Tidak mendapatkan harta dari Ari Wibowo, Inge Anugrah mengaku hanya memiliki sedikit tabungan.
Hal tersebut diungkap langsung oleh kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona.
Kuasa hukum wanita 42 tahun itu mengatakan, jumlah tabungan kliennya tidak bertambah kendati telah menikah dengan Ari Wibowo selama 17 tahun.
Baca juga: Inge Anugrah Jadi Direktur Marketing Perusahaan, Ari Wibowo: Ikut Senang, Saya Doakan Lancar Terus
"Dia hanya punya tabungan sedikit selama menikah, dan tidak pernah bertambah," beber Petrus Bala Pattyona.
Bahkan selama menikah dengan Ari Wibowo, Inge Anugrah tak diberikan rumah maupun mobil oleh pria yang kini masih sah menjadi suaminya itu.
"Nggak ada (rumah maupun mobil). Mobil yang sekarang Ibu Inge pakai itu dulu dia sudah punya mobil, lalu dia tukar tambah," kata Petrus.
Dalam kesempatan tersebut sang kuasa hukum membenarkan jika kliennya sudah diminta meninggalkan apartemen yang ditinggali bersama Ari Wibowo.
"Bu Inge dalam tanda petik sudah diusir dari apartemen," ungkapnya.
Baca juga: Soal Inge Anugrah Kini Jadi Direktur Marketing, Ari Wibowo Tanggapi: Baguslah, Ikut Senang
Kendati demikian, Petrus Bala Pattyona menyebut ada kabar bahagia untuk Inge Anugrah.
Kabar baik itu mengenai gugatan baru yang diajukan oleh Ari Wibowo soal hak asuh anak.
Diketahui adik dari aktris Ira Wibowo itu telah menyetujui hak perwalian atas kedua anaknya diberikan juga kepada Inge Anugrah.
"Mengenai perwalian, kalau gugatan pertama itu Pak Ari minta ditetapkan sebagai wali dan Bu Inge kalau ketemu harus dengan izin."
"Pak Ari bersama Bu Inge boleh menjadi wali dan kalau bertemu (anak) tidak perlu izin, tapi pemberitahuan aja," tutup Petrus Bala Pattyona.
(Tribunnews.com/Gabriella)