Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Alasan Keyla Evelyn Viralkan Video Raden Indrajana Aniaya Anaknya, Lapor Polisi tapi Belum Direspons

Keyla Evelyn mengungkapkan alasannya viralkan video Raden Indrajana menganiaya anaknya, sempat lapor polisi tapi belum ada respons.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Salma Fenty
zoom-in Alasan Keyla Evelyn Viralkan Video Raden Indrajana Aniaya Anaknya, Lapor Polisi tapi Belum Direspons
YouTube Maia ALELDUL TV
Keyla Evelyn - Keyla Evelyn mengungkapkan alasannya viralkan video Raden Indrajana menganiaya anaknya, sempat lapor polisi tapi belum ada respons. 

Sebelumnya, Keyla menunggu selama tiga bulan dan tak mendapat respons dari pihak kepolisian.

"Sebelumnya 3 bulan, kejadiannya kan September," kata Keyla Evelyn.

Sementara itu, Keyla Evelyn mengungkapkan Raden Indrajana tak hanya sekali menganiaya anaknya.

Pada tahun 2014, Raden Indrajana sempat menganiaya anaknya dan dilaporkan ke polisi oleh Keyla Evelyn.

"Sebenernya ini bukan kali pertama, di tahun 2014 sempat ada pelaporan di Polda Metro," kata Keyla.

Keyla Evelyn - Keyla Evelyn mengungkapkan alasannya viralkan video Raden Indrajana menganiaya anaknya, sempat lapor polisi tapi belum ada respons.
Keyla Evelyn - Keyla Evelyn mengungkapkan alasannya viralkan video Raden Indrajana menganiaya anaknya, sempat lapor polisi tapi belum ada respons. (YouTube Maia ALELDUL TV)

Baca juga: Seorang Ayah di Jeneponto Sulsel Aniaya Dua Anaknya Karena Ketemu Ibunya

Keyla menerangkan Raden Indrajana sempat menginap selama beberapa hari di Polda Metro Jaya.

Hanya saja, saat itu keduanya masih berstatus suami dan istri.

Berita Rekomendasi

"Sempat menginap juga di Polda Metro tapi bedanya dulu masih berumah tangga," ujar Keyla.

Pada saat itu, Keyla Evelyn melaporkan Raden Indrajana karena menganiaya anak pertamanya, pengasuhnya dan dirinya.

"Jadi tiga orang itu aku melaporkannya, Kelvin, pembantu pengasuh, dan aku," tutur Keyla Evelyn.

Raden Indrajana Divonis 2 Tahun

Belum lama ini, Raden Indrajana telah divonis 2 tahun oleh pengadilan.

Namun, hal ini ternyata membuat Keyla Evelyn merasa kecewa.

Lantas, Keyla Evelyn meluapkan kekecewaannya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas