Minta KPI Boikot Syahnaz-Rendy Kjaernett, Komnas PA: Berdampak ke Proses Tumbuh Kembang Anak
Komnas Perlindungan Anak meminta KPI untuk memboikot Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett karena berdampak pada tumbuh kembang anak mereka.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memboikot Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett.
Hal ini imbas dari dugaan perselingkuhan antara Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett yang kini masih menjadi sorotan publik.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (30/6/2023), Ketua Komnas PA, yakni Arist Merdeka Sirait menilai dugaan perselingkuhan tersebut berdampak pada proses tumbuh kembang anak Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett.
Untuk itu, Arist Merdeka Sirait ingin pihak Syahnaz Sadiqah maupun Rendy Kjaernett yang dinilai tak bertanggung jawab dengan pengasuhan anak akibat adanya konflik pun diboikot untuk tidak tampil di televisi.
"Ini kan berdampak dalam proses tumbuh kembang anak."
"Tentunya perlu diboikot bagi orang-orang tua yang tidak bertanggung jawab terhadap pengasuhan anak akibat dari konflik keluarga," terang Arist Merdeka Sirait.
Baca juga: Tanggapi Dugaan Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett, Komnas PA: Anak akan Jadi Korban
Lebih lanjut, Arist Merdeka Sirait meminta pihak KPI untuk memberikan teguran hingga boikot terhadap Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett.
"Saya kira KPI sebagai lembaga negara yang punya kewenangan untuk itu."
"Bisa paling tidak adakan teguran administrasi kepada tayangan-tayangan televisi misalnya."
"Atau teguran-teguran yang lain berupa boikot yang pernah dilakukan KPI misalnya kepada orang-orang tua yang mengeksploitasi anak dan mengorbankan anak akibat dari perceraian itu," jelasnya.
Arist Merdeka Sirait mengaku setuju apabila Syahnaz dan Rendy diboikot dari televisi.
"Bahkan kita minta itu segera diboikot pelaku-pelaku atau orang tua yang mengandalkan komunikasi dalam media."
"Saya sangat setuju untuk memboikot itu, bisa saja boikot lewat administratif, boikot untuk tayangan, dan seterusnya," ungkapnya.
Meskipun pihak KPI tak ada wewenang, tetapi bagi Arist Merdeka Sirait pihak KPI dapat mengambil sikap tegas untuk menyelamatkan anak-anak sang artis.
"Saya kira KPI sekalipun menurut mereka tidak punya kewenangan ini, tapi punya kode etik untuk menyampaikan itu atau mengusulkan itu atau melakukan tindakan-tindakan nyata untuk menyelamatkan anak dari korban-korban itu," tutup Arist Merdeka Sirait.
KPI Sebut Tak Ada Wewenang Boikot Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett
Masih dikutip dari sumber yang sama, pihak KPI mengaku tak ada wewenang untuk memboikot Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett.
"Perlu saya sampaikan bahwa tugas KPI itu tidak dalam rangka untuk memboikot artis A, artis B, artis C, dan seterusnya," jelas Anggota Pengawasan Isi Siaran KPI, Aliyah.
Aliyah mengatakan, pihak televisi dan radio yang memiliki kewenangan terkait hal itu.
"Sepenuhnya ini adalah kewenangan dari lembaga penyiaran televisi maupun radio untuk mengontrak dari artis tersebut," sambungnya.
Pihak KPI justru hanya bertugas mengawasi isi siaran atau program siaran.
"Jadi tugas KPI tidak dalam rangka untuk memboikot artis-artis ataupun aktor aktris ABCDEFG, nggak."
"Tapi tugasnya KPI adalah mengawasi isi siarannya, program siaran yang ditayangkan oleh lembaga penyiaran tersebut," tutup Aliyah.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett