Cinta Penelope Gugat Cerai Suami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Kabar perceraian tersebut dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari penyanyi Cinta Penelope yang mengugat cerai suaminya, Taha Arikan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerai tersebut dilayangkan secara ecourt pada 3 Juli 2023.
Kabar perceraian tersebut dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Nama tersebut (Cinta Penelope) memang sudah terdaftar di kepaniteraan PA Jaksel tepatnya tanggal 3 Juli 2023 hari Senin," kata Taslimah di kantornya.
Baca juga: Tinggal di Turki dan Ungkap Kondisi Pascagempa, Cinta Penelope Merenung, Ingat Kematian Begitu Dekat
"Yang mengajukannya adalah Prinses Cinta Penelope," lanjutnya.
Gugatan perceraian tersebut terdaftar dalam nomor perkara 2280/Pdt.G/2023/PA.JS.
Kemudian sidang perdana akan digelar pada 18 Juli 2023.
"Agenda persidangan 18 Juli 2023 nanti," pungkasnya.
Diketahui, Cinta Penelope menikah untuk keenam kalinya pada 6 Maret 2020 lalu dengan pria bernama Taha Gokhan Arikan yang berasal dari Turki.