Pakar Sarankan Kemunculan Kasus Antraks di Gunungkidul Jadi KLB
Dengan menerapkan KLB, kasus antraks di wilayah tersebut bisa ditelusuri sampai dinyatakan jelas.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan 93 warga di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, terjangkit penyakit antraks.
Terkait kemunculan kasus antraks, Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Global Dicky Budiman sebutkan perlu dijadikan sebagai kejadian luar biasa (KLB).
"Adanya kasus antraks ini, harus jadi KLB di lokasi itu untuk kedaruratan," ungkapnya pada Tribunnews, Selasa (6/7/2023).
Baca juga: Antraks Jenis Inhalasi Paling Mematikan, Tukang Jagal Sapi Rentan Terinsfeksi
Dengan menerapkan KLB, kasus bisa ditelusuri sampai dinyatakan jelas.
"Ini harus betul-betul disikapi secara serius," tegasnya.
Di sisi lain, Dicky mengungkapkan jika secara global, masih 'gagap' dalam merespons beragam wabah.
"Dan semakin terlihat responsya lemah ketika kita tidak mengambil pembelajaran dari pandemi covid-19. Terutama dalam kemampuan mendeteksi, mengawasi adanya potensi ancaman atau wabah," lapar Dicky.
Oleh karena itu, ia pun menyarankan adanya keseriusan dan komitmen dari pemerintah.
Komitmen ini bisa berbentuk anggaran yang mendorong fasilitas laboratorium mau pun sumber daya manusia.
Baca juga: 93 Warga Terjangkit Antraks, Kemenkes: Gunungkidul DIY Endemik Antraks
Lebih lanjut, Dicky menjelaskan betap rentannya penularan penyakit antraks.
Antraks pun bisa bisa bertahan lama di lingkungan.
Seseorang akan lebih mudah terinfeksi saat menghirup ini, dan angka kematiannya terbilang tinggi.
Kalau 10 orang terinfeksi, hanya satu atau paling banyak dua selamat. Bila telat dan tidak diberikan penanganan. Artinya ini suatu penyakit yang amat serius," pungkas Dicky.