Lady Nayoan Daftarkan Gugatan Cerai di Pengadilan Negeri Bekasi
Lady Nayoan daftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Bekasi buntut perselingkuhan sang suami Rendy Kjaernett.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lady Nayoan mendaftarkan gugatan cerai kepada suaminya Rendy Kjaernett di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.
Gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Lady Nayoan melalui pengacaranya yaitu Simanjuntak pada hari ini Senin (10/7/2023).
"Ya bahwasanya ada gugatan cerai antara Lady Veronica Nayoan melawan Rendy Himawan Sumantri, berkas gugatannya masuk sejak 10 Juli 2023," kata Ranto Indra Karta ditemui di kantornya, Senin (10/7/2023).
Kemudian dalam perkara perceraiannya, Lady hanya memasukkan gugatan cerai dan hak asuh anak.
"Hanya cerai dan hak asuh anak," ujar Ranto.
Baca juga: Ditanya soal Pelajaran Hidup, Lady Nayoan Diduga Sindir Syahnaz, Sebut Wanita Bisa Jahat
"Dimasukan hari ini nomor perkara belum ditetapkan karena belum ditetapkan Ketua Pengadilan," lanjutnya.
Hingga saat ini belum diketahui pasti kapan sidang perdana perceraian Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett akan digelar.
"Belum juga. Setelah makan siang baru ditetapkan oleh Ketua Pengadilan. Sidang pertama tergantung penetapannya, baik tergugat atau penggugat," tutup Ratno.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.