Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Perselingkuhan Syahnaz-Rendy, Pakar Hukum Buka Kemungkinan Dipidanakan

Pakar hukum berikan tanggapan soal perselingkuhan antara Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
zoom-in Soal Perselingkuhan Syahnaz-Rendy, Pakar Hukum Buka Kemungkinan Dipidanakan
Kolase tribunnews
Pakar hukum tanggapi soal perselingkuhan antara Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett. 

Kuasa hukum Lady Nayoan, Ezra Simanjuntak menanggapi soal Syahnaz Sadiqah yang tak minta maaf kepada kliennya.

Diketahui, Syahnaz Sadiqah telah angkat bicara terkait perselingkuhannnya dengan suami dari Lady Nayoan, Rendy Kjaernett.

Namun, dalam pengakuannya Syahnaz tak meminta maaf kepada Lady Nayoan.

Menanggapi hal itu, Ezra Simanjuntak tetap berprasangka baik dengan Syahnaz.

"Ya kita sebagai manusia ya berprasangka baik aja lah gitu, mungkin oknum tersebut lupa gitu kan," ungkap Ezra Simanjuntak, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (11/7/2023).

Kendati demikian, Ezra Simanjuntak saat ini tak bisa memberikan pendapatnya lebih jauh untuk Syahnaz Sadiqah.

Menurutnya, seiring berjalannya waktu nanti bakal terungkap semua permasalahan.

Berita Rekomendasi

"Untuk oknum S (Syahnaz) mungkin ya saya belum bisa berpendapat jauh sih."

"Kita lihat aja lah nanti perkembangan waktunya," ujarnya.

Ia pun menyebut kliennya, Lady Nayoan merupakan sosok yang wanita yang tegar dalam menghadapi suatu masalah.

"Perempuan mana, wanita mana yang sekuat dan setegar Bu Lady. Saya rasa wonder women aja itu bisa nangis ya, ini wanita biasalah wajar ya," tuturnya.

"Saya sebagai kuasa hukum berprasangka baik ke oknum S yang mungkin terlupa ya," sambungnya.

Lebih lanjut, Lady Nayoan telah mendaftarkan gugatan cerai kepada suaminya Rendy Kjaernett di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat.

Gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Lady Nayoan melalui pengacaranya yaitu Ezra Simanjuntak pada hari Senin (10/7/2023) kemarin.

Sedangkan dalam perkara cerainya, Lady Nayoan hanya memasukkan gugatan cerai dan hak asuh anak.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas