Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pierre Gruno Aniaya Orang Diduga Terbawa Peran Antagonis, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Pierre Gruno dipolisikan dengan tuduhan penganiayaan. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Pierre Gruno Aniaya Orang Diduga Terbawa Peran Antagonis, Ini Kata Kuasa Hukumnya
YouTube KH Infotainment dan Kolase Tribunnews
Pierre Gruno jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap GDS, kuasa hukum ungkap penyebab keributan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seseorang bernama Giri D Budisetiawan.

Namun di balik penganiayaan tersebut, apakah emosi yang terpancing saat itu akibat terbawa dari perannya dibeberapa project film?

Diketahui Pierre Gruno kerap berperan sebagai karakter antagonis. Oleh karena itu kuasa hukum Pierre Gruno, Richard Leonard membantah bahwa kliennya terbawa karakter antagonis tersebut.

"Ya enggak mungkin peran di film kebawa dalam kehidupan sehari-hari, itu sangat tidak penting," kata Richard Leonard di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Richard Leonard memastikan bahwa kliennya merupakan aktor profesional yang mampu menempatkan sisi pekerjaan dan kehidupan pribadinya.

"Terlebih om Pier tuh aktor profesional," ujar Richard. 

Baca juga: Pierre Gruno Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan terhadap GDS, Kuasa Hukum Ungkap Pemicu Keributan

Berita Rekomendasi

Atas kejadian tersebut membuat Pierre Gruno menyesal. Bahkan aktor legendaris berusia 64 tahun itu telah meminta maaf kepada korban penganiayaan 

"Dari kemarin udah mengakui penyesalan, dia enggak nyangka juga bisa seperti ini, dari kemarin-kemarin udah ada penyesalan," ungkap Richard. 

"Pelapor juga telah memaafkan cuma proses masih terus jalan. Pak wawancara tadi bilang 'saya sudah memaafkan pak Pier dan tidak ada rasa dendam sama sekali, tapi proses hukum tetap jalan'," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas