Pierre Gruno Aniaya Orang Diduga Terbawa Peran Antagonis, Ini Kata Kuasa Hukumnya
Pierre Gruno dipolisikan dengan tuduhan penganiayaan. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seseorang bernama Giri D Budisetiawan.
Namun di balik penganiayaan tersebut, apakah emosi yang terpancing saat itu akibat terbawa dari perannya dibeberapa project film?
Diketahui Pierre Gruno kerap berperan sebagai karakter antagonis. Oleh karena itu kuasa hukum Pierre Gruno, Richard Leonard membantah bahwa kliennya terbawa karakter antagonis tersebut.
"Ya enggak mungkin peran di film kebawa dalam kehidupan sehari-hari, itu sangat tidak penting," kata Richard Leonard di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).
Richard Leonard memastikan bahwa kliennya merupakan aktor profesional yang mampu menempatkan sisi pekerjaan dan kehidupan pribadinya.
"Terlebih om Pier tuh aktor profesional," ujar Richard.
Baca juga: Pierre Gruno Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan terhadap GDS, Kuasa Hukum Ungkap Pemicu Keributan
Atas kejadian tersebut membuat Pierre Gruno menyesal. Bahkan aktor legendaris berusia 64 tahun itu telah meminta maaf kepada korban penganiayaan
"Dari kemarin udah mengakui penyesalan, dia enggak nyangka juga bisa seperti ini, dari kemarin-kemarin udah ada penyesalan," ungkap Richard.
"Pelapor juga telah memaafkan cuma proses masih terus jalan. Pak wawancara tadi bilang 'saya sudah memaafkan pak Pier dan tidak ada rasa dendam sama sekali, tapi proses hukum tetap jalan'," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.